RI Percepat Implementasi Perpres 110/2025, Menko Pangan: Perdagangan Karbon Harus Transparan
Dalam skema baru, persetujuan dan transaksi karbon dilakukan melalui regulasi sektoral dan sistem registri terintegrasi
Ringkasan Berita:
- Pemerintah mempercepat implementasi Perpres 110/2025 melalui rakortas yang dipimpin Zulkifli Hasan untuk memperkuat tata kelola perdagangan karbon yang transparan dan akuntabel.
- Seluruh aturan turunan ditargetkan rampung Maret 2026, termasuk pembangunan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai sistem terintegrasi.
- Uji coba SRUK dijadwalkan akhir Maret 2026 dan perdagangan karbon nasional mulai beroperasi pada Juli 2026.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK)memastikan percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
Rakortas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, sekaligus Ketua Komite Pengarah membahas percepatan penyelesaian peraturan turunan, pengaturan masa transisi proyek karbon, serta pembangunan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
"Pemerintah menargetkan seluruh Peraturan Menteri sektoral rampung pada Maret 2026 guna memberikan kepastian hukum dan menjaga momentum pasar karbon. Masa transisi juga diatur untuk memastikan proyek yang telah berjalan tetap berlanjut tanpa hambatan," ujar Zulkifli Hasan, Jumat (27/2/2026).
Dalam skema baru, persetujuan dan transaksi karbon dilakukan melalui regulasi sektoral dan sistem registri terintegrasi.
Mekanisme Mutual Recognition Agreement (MRA) tidak lagi diperlukan, tanpa mengurangi standar integritas dan kepastian hukum.
SRUK yang dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Tim Pelaksana Komrah ditargetkan uji coba pada akhir Maret 2026. Operasional perdagangan karbon nasional dijadwalkan mulai awal Juli 2026.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk mendorong perdagangan karbon berintegritas tinggi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel guna memperkuat kepercayaan pasar.
Rakortas dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan selaku Ketua Komite Pengarah (Komrah) dan dihadiri oleh Wakil Ketua MPR RI, Eddy Suparno, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerjasama Multilateral, Marie Elka Pangestu.
Kemudian Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan, Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, Wakil Menteri Perhubungan, Suntana dan Pjs. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi.