Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

APVINDO: Pelarangan Vape Berpotensi Hilangkan Banyak Lapangan Kerja

Industri vape legal saat ini telah menjadi sumber penghidupan bagi ribuan pelaku UMKM, pekerja di sektor ritel, produsen lokal.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sanusi
zoom-in APVINDO: Pelarangan Vape Berpotensi Hilangkan Banyak Lapangan Kerja
pixabay/Dovpo
Pendekatan pelarangan total tanpa dasar kajian ilmiah yang kuat juga berpotensi menghambat upaya pengurangan risiko kesehatan (harm reduction) bagi perokok dewasa yang mencoba beralih ke alternatif dengan profil risiko yang dinilai lebih rendah. 
Ringkasan Berita:
  • APVINDO menegaskan pihaknya tidak menolak adanya aturan
  • Industri vape legal saat ini telah menjadi sumber penghidupan bagi ribuan pelaku UMKM, pekerja di sektor ritel, produsen lokal

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pekerja Vape Indonesia (APVINDO) menegaskan pembentukan regulasi mengenai vape atau rokok elektrik perlu didasarkan pada kajian ilmiah serta analisis ekonomi yang komprehensif.

Ketua APVINDO Agung Prasojo mengatakan kebijakan publik seharusnya tidak dibangun hanya dari kekhawatiran sesaat atau narasi yang belum diuji secara menyeluruh.

"Regulasi yang disusun secara tergesa-gesa tanpa dukungan data yang memadai berpotensi mematikan industri legal sekaligus merugikan jutaan pekerja yang bergantung pada sektor ini," ujar Agung, Jumat (6/3/2026).

Baca juga: Pelaku Usaha Perketat Pengawasan, Larang Penjualan Vape bagi Masyarakat di Bawah Usia 21 Tahun

APVINDO menegaskan pihaknya tidak menolak adanya aturan. Namun, organisasi ini menuntut agar setiap regulasi disusun secara transparan, berbasis data, serta mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh. Kebijakan yang lahir semata-mata dari opini tanpa kajian yang komprehensif justru berisiko menimbulkan konsekuensi ekonomi yang lebih besar dibandingkan persoalan yang ingin diatasi.

Seperti diketahui, wacana pelarangan total rokok elektrik atau vape memicu perdebatan dari berbagai pihak. Pelaku industri khawatir kebijakan tersebut mematikan usaha legal dan mengancam lapangan kerja, sementara kalangan akademisi menilai vape kerap diposisikan sebagai bagian dari strategi pengurangan risiko bagi perokok dewasa. Di sisi lain, Badan Narkotika Nasional (BNN) justru mendorong pelarangan produk tersebut.
 
Industri vape legal saat ini telah menjadi sumber penghidupan bagi ribuan pelaku UMKM, pekerja di sektor ritel, produsen lokal, hingga pekerja informal yang terhubung dengan ekosistem tersebut. Karena itu, wacana pelarangan total terhadap rokok elektronik dinilai berpotensi menghilangkan banyak lapangan kerja yang telah terbentuk selama ini.

Wacana tersebut juga dikhawatirkan dapat mendorong munculnya pasar ilegal, sekaligus menciptakan ketidakpastian usaha bagi para pelaku industri. Kondisi ini berpotensi merugikan negara, pelaku usaha, serta pekerja yang selama ini beroperasi di sektor legal.

Rekomendasi Untuk Anda

Pendekatan pelarangan total tanpa dasar kajian ilmiah yang kuat juga berpotensi menghambat upaya pengurangan risiko kesehatan (harm reduction) bagi perokok dewasa yang mencoba beralih ke alternatif dengan profil risiko yang dinilai lebih rendah.

APVINDO juga menyampaikan kekecewaan terhadap proses perumusan kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya melibatkan pandangan dari industri, pekerja, maupun hasil penelitian ilmiah dalam diskusi publik.

Agung mengatakan, regulasi yang tidak mempertimbangkan seluruh aspek termasuk dampak sosial ekonomi serta potensi berkembangnya pasar ilegal dikhawatirkan tidak hanya menjadi tidak efektif, tetapi juga kontraproduktif terhadap tujuan perlindungan masyarakat.

Agung juga menegaskan apabila regulasi hanya dibangun dari narasi satu arah, maka yang terjadi bukanlah perlindungan masyarakat, melainkan terputusnya rantai penghidupan bagi jutaan pekerja dan pelaku UMKM yang terlibat dalam industri ini.

APVINDO menekankan regulasi harus selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menegaskan pentingnya pembangunan ekonomi produktif, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan sumber daya manusia. 

"Kebijakan pengaturan vape yang tidak mempertimbangkan kontribusi ekonomi dan kesempatan kerja dari industri ini dikhawatirkan justru bertentangan dengan semangat memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat."

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas