Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

DPR Minta Ada Kajian Komprehensif Sebelum Putuskan Larang Penggunaan Vape

Netty mengingatkan pemerintah untuk tidak terburu-buru melarang rokok elektrik atau vape imbas dari penyalahgunaannya sebagai media narkotika.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in DPR Minta Ada Kajian Komprehensif Sebelum Putuskan Larang Penggunaan Vape
DPR RI
PERLU KAJIAN - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani mengingatkan pemerintah untuk tidak terburu-buru melarang rokok elektrik atau vape imbas dari penyalahgunaannya sebagai media narkotika. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru melarang rokok elektrik atau vape akibat kasus penyalahgunaan sebagai media narkotika
  • Ia menekankan perlunya kajian mendalam berbasis risiko, dengan mempertimbangkan tingkat potensi bahaya, kerugian, dan dampak sosial-ekonomi sebelum menerbitkan regulasi.
  • Netty juga menyoroti pentingnya penguatan edukasi agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya penggunaan vape yang tidak terstandar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani mengingatkan pemerintah untuk tidak terburu-buru melarang rokok elektrik atau vape imbas dari penyalahgunaannya sebagai media narkotika.

Ia meminta ada kajian mendalam, ketimbang langkah buru-buru menerbitkan regulasi.

Netty menegaskan bahwa kebijakan yang diambil untuk menyikapi kasus tersebut harus berbasis risiko, atau didasarkan pada tingkat potensi bahaya, kerugian atau dampak negatif dari suatu kegiatan.

Kajian mendalam diperlukan karena penyalahgunaan produk rokok elektrik bersinggungan dengan aspek pengawasan dan bisa berdampak pada kondisi sosial-ekonomi masyarakat luas.

“Kebijakan yang diambil harus berbasis risiko. Jika memang terbukti menjadi media utama penyalahgunaan narkotika, maka langkah tegas perlu dipertimbangkan,” kata Netty, Selasa (14/4/2026).

Ia juga menekankan pentingnya penguatan edukasi agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya penggunaan vape yang tidak terstandar. 

Rekomendasi Untuk Anda

“Edukasi menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak pada produk yang terlihat aman, tetapi ternyata berisiko tinggi,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah mengatakan kebijakan pelarangan total vape atau rokok elektrik tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Sebab perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari dampak ekonomi pelaku usaha hingga konsumen.

"Kebijakan tersebut harus melalui tahapan yang matang. Banyak pelaku UMKM yang menggantungkan usahanya pada penjualan vape, dan tidak sedikit masyarakat yang juga menggunakannya,” kata Abdullah, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, kebijakan bersifat reaktif justru berisiko menimbulkan persoalan baru yang lebih kompleks di tengah masyarakat. 

Abdullah mengakui temuan laboratorium BNN memang menjadi fakta serius yang harus dipertimbangkan. Namun pendekatan dengan mengedepankan solusi komprehensif berbasis data akan mendorong tujuan dalam pemberantasan narkoba tetap tercapai tanpa mengabaikan dampak terhadap masyarakat luas.

"Jika memang terbukti ada penyalahgunaan sistemik untuk peredaran narkoba, dukungan pelarangan tentu ada. Namun, kebijakan tersebut harus melalui tahapan yang sangat matang, berbasis data, dan tidak dilakukan serta-merta," jelasnya.

Abdullah menyebut fokus utama dalam menanggapi persoalan tersebut adalah memastikan pemberantasan narkoba melalui media vape tetap berjalan efektif tanpa harus mengabaikan aspek ekonomi, sosial dan fakta di lapangan bahwa produk yang beredar di pasaran tidak menyalahi peraturan. 

Mengingat bahwa sampling vape yang disalahgunakan sebagai media narkotika merupakan produk ilegal yang tidak berpita cukai.

"Peredaran narkoba melalui vape memang ancaman nyata yang meresahkan, terutama bagi generasi muda. Namun, pendekatannya harus berbasis data agar tujuan perlindungan masyarakat tercapai tanpa mencederai ekosistem ekonomi yang ada," kata dia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas