Gekrafs Rilis 8 Program Asta Karya, Fokus pada Pembiayaan IP hingga Standar Upah Pekerja Seni
Gekrafs rilis Asta Karya! Dari urusan modal IP hingga standar upah layak pekerja seni. Cek 8 program rahasia masa depan ekonomi kita di sini!
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Berita:
- Bukan Sekadar Wacana: Gekrafs dobrak kebuntuan modal lewat skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (IP).
- Kabar Gembira Seniman: Standar upah minimum dan honorarium layak bagi pekerja seni kini diperjuangkan.
- Go Global Nyata: Diplomasi kuliner dan kekuatan diaspora siap bawa produk lokal kuasai pasar internasional.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) resmi meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Karya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
Langkah taktis ini diluncurkan untuk menjawab keresahan pelaku industri kreatif terkait sulitnya akses permodalan hingga rendahnya standar apresiasi terhadap karya seni di Indonesia.
8 Pilar Strategis Asta Karya Gekrafs
Dalam merespons dinamika industri kreatif tanah air, Gekrafs memetakan delapan poin utama melalui konsep Asta Karya yang dirancang sebagai solusi atas berbagai kendala sekaligus peluang besar di masa depan.
Aspek permodalan dan perlindungan karya menjadi prioritas melalui program CEFA (Creative Equity Funding Acceleration) yang mengakselerasi pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (IP), serta DIPPLE (Digital IP Protection) yang membangun sistem proteksi dan lisensi digital bagi para kreator.
Selain memperkuat fondasi hukum dan modal, Gekrafs juga menyasar perluasan pasar melalui GANDI (Gastronomy Diplomacy) sebagai instrumen diplomasi kuliner di kancah global, yang diperkuat dengan literasi penetrasi pasar digital lewat program DIMAP (Digital Market Literacy) agar produk lokal mampu bersaing di platform internasional.
Dari sisi pemberdayaan sumber daya manusia, program YOTEM (Youth Inclusive Talent) hadir untuk memobilisasi talenta muda inklusif termasuk kelompok disabilitas, sementara ARTPAY (Artist Right to Pay) secara khusus mendorong penerapan standar honorarium dan upah minimum yang layak bagi pekerja seni guna menjamin kesejahteraan mereka.
Sebagai langkah penguatan jejaring, Gekrafs melakukan transformasi sekretariat daerah menjadi pusat kolaborasi komunitas kreatif melalui RECHUB (Regional Creative Hub), serta memperluas jangkauan global lewat GLOBE (Global Outreach) yang mengoptimalkan peran diaspora Indonesia di luar negeri.
Baca juga: Cadangan Devisa RI di Akhir Februari 2026 Turun Jadi 151,9 miliar dolar AS, Ini Penyebabnya
Target Realistis dan Sinergi Pemerintah
Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian, menyatakan bahwa delapan program ini dirancang untuk menjawab tantangan teknis industri yang selama ini sering dikeluhkan pelaku kreatif.
"Fokus kami adalah memastikan keberadaan organisasi memberikan dampak nyata bagi pelaku industri, seperti bagaimana IP Financing bisa diakses dan bagaimana mendorong standar upah minimum bagi pejuang ekonomi kreatif," ujar Kawendra.
Hasil Rakernas ini juga telah diserahkan kepada Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai rekomendasi kebijakan. Hingga tahun ketujuh berdiri, Gekrafs mencatat telah merangkul hampir 40.000 anggota yang tersebar di seluruh provinsi dan perwakilan di 12 negara.
Ketua Dewan Pembina Gekrafs, Sandiaga Uno, menambahkan bahwa ekonomi kreatif harus menjadi tulang punggung ekonomi masa depan Indonesia. Menurutnya, momentum Rakernas 2026 ini harus menjadi titik balik akselerasi inovasi yang berakar pada kearifan lokal namun memiliki kualitas global.
Baca tanpa iklan