Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Cara Daftar Balik Rantau Pemprov Jateng 2026 Khusus Bus, Pendaftaran Dibuka 13 Maret

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng 2026, pendaftaran dibuka 13 Maret 2026.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Daftar Balik Rantau Pemprov Jateng 2026 Khusus Bus, Pendaftaran Dibuka 13 Maret
Instagram @perhubunganjtg
CARA DAFTAR BALIK RANTAU - Foto ini diambil dari Instagram @perhubunganjtg pada Rabu (11/3/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng 2026, pendaftaran dibuka 13 Maret 2026. 

Jl. Adhyaksa No.25, Purwanegara, Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas

Jadwal Keberangkatan Bus

Keberangkatan pada 28 Maret 2026 dari beberapa titik pemberangkatan di Jawa Tengah:

1. Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali

Satelit: Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Klaten

2. Terminal Tipe A Mangkang, Kota Semarang

Satelit: Demak

3. Terminal Tipe B Bulupitu, Kabupaten Banyumas

Rekomendasi Untuk Anda

Satelit: Banjarnegara, Kebumen, Cilacap, Purbalingga

Syarat Utama Pendaftaran

Beberapa syarat utama yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Diutamakan memiliki KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah
  • Pendaftaran dapat dilakukan individu, keluarga, atau kelompok maksimal 4 orang
  • Peserta kereta api wajib telah melakukan perekaman scan wajah (face recognition) di stasiun sebelum keberangkatan sebagai syarat check-in

Ketentuan Peserta Balik Rantau Gratis

Program ini diperuntukkan bagi:

  • Pekerja sektor informal atau berpenghasilan paling tinggi sebesar UMR
  • Pelajar atau mahasiswa tidak mampu dengan surat keterangan dari kampus
  • Penyandang disabilitas dan lansia usia 60 tahun ke atas

Dokumen yang Harus Diunggah

Peserta diwajibkan mengunggah beberapa dokumen saat pendaftaran, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftar keluarga
  • Bukti pekerjaan sesuai persyaratan, seperti foto di lokasi kerja, ID pekerja, akun ojek online, atau foto saat berdagang
  • Nomor telepon atau WhatsApp aktif untuk verifikasi tiket

Dokumen harus diunggah dalam format JPG atau PNG dengan ukuran maksimal 5 MB dan harus terlihat jelas.

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait Mudik Lebaran 2026

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas