Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Hari Ini Penyerahan Motor Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI 2026, Cek Syarat dan Dokumen yang Dibawa

Peserta mudik gratis DKI Jakarta yang mendaftarkan sepeda motor dari program pengangkutan kendaraan diwajibkan menyerahkan motor hari ini.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Hari Ini Penyerahan Motor Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI 2026, Cek Syarat dan Dokumen yang Dibawa
Instagram @dishubdkijakarta
PENYERAHAN MOTOR MUDIK - Foto ini diambil dari Instagram @dishubdkijakarta pada Minggu (15/3/2026). Peserta mudik gratis DKI Jakarta yang mendaftarkan sepeda motor dari program pengangkutan kendaraan diwajibkan menyerahkan motor hari ini. 

Ringkasan Berita:
  • Penyerahan sepeda motor peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 dilakukan hari ini, Minggu 15 Maret 2026 pukul 10.00–17.00 WIB di Terminal Pulogadung.
  • Peserta wajib membawa KTP asli pendaftar, fotokopi KK, STNK, dan e-tiket saat menyerahkan motor untuk proses pengangkutan.
  • Sepeda motor akan diberangkatkan menggunakan truk pada 16 Maret 2026 menuju enam kota tujuan mudik di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

TRIBUNNEWS.COM - Mudik Lebaran menjadi tradisi yang selalu dinantikan masyarakat Indonesia setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Pada momen ini, jutaan perantau dari berbagai daerah kembali ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga, mempererat silaturahmi, sekaligus merayakan hari kemenangan setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan. 

Namun tingginya mobilitas masyarakat saat musim mudik kerap menimbulkan berbagai tantangan, mulai dari kepadatan arus lalu lintas hingga risiko keselamatan bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor.

Untuk membantu masyarakat mudik dengan lebih aman dan nyaman, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis 2026.

Program ini tidak hanya menyediakan fasilitas transportasi bagi pemudik, tetapi juga layanan pengangkutan sepeda motor menggunakan truk menuju sejumlah kota tujuan di Pulau Jawa. 

Pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta klaster pertama telah dibuka sejak 22 Februari 2026 melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.

Rekomendasi Untuk Anda

Mengutip dari Instagram @dishubdkijakarta, program ini diutamakan bagi masyarakat yang memiliki KTP DKI Jakarta. 

Penyerahan Motor Peserta Mudik Gratis Hari Ini

Peserta mudik gratis yang mendaftarkan sepeda motor sebagai bagian dari program pengangkutan kendaraan diwajibkan menyerahkan motor mereka sebelum hari keberangkatan. 

Proses penyerahan kendaraan dilakukan di Terminal Pulogadung.

Adapun jadwal penyerahan sepeda motor adalah sebagai berikut:

Baca juga: Jasa Marga Gratiskan 4 Tol Fungsional untuk Mudik Lebaran 2026

  • Hari/Tanggal: Minggu, 15 Maret 2026
  • Waktu: Pukul 10.00–17.00 WIB
  • Lokasi: Terminal Pulogadung, Jakarta Timur

Peserta diminta datang sesuai jadwal dan memastikan kendaraan telah didaftarkan sebelumnya. 

Penyerahan sepeda motor untuk arus mudik paling lambat dilakukan hingga pukul 17.00 WIB pada hari tersebut.

Jadwal Pengangkutan Motor dan Keberangkatan

Setelah proses penyerahan selesai, sepeda motor peserta akan diangkut menggunakan truk menuju kota tujuan mudik. 

Pengiriman kendaraan dilakukan lebih awal dibandingkan keberangkatan pemudik.

Keberangkatan truk pengangkut motor yaitu pada Senin, 16 Maret 2026 pukul 08.00 WIB dari Terminal Pulogadung.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas