Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Asosiasi Tembakau Minta Pemerintah Terapkan Batas Tar dan Nikotin yang Realistis

Pemerintah diminta untuk meninjau ulang usulan penerapan batas nikotin dan tar agar lebih realistis.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Asosiasi Tembakau Minta Pemerintah Terapkan Batas Tar dan Nikotin yang Realistis
handout
TINJAU ULANG - Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan. Ia meminta pemerintah untuk meninjau ulang usulan penerapan batas nikotin dan tar agar lebih realistis. 
Ringkasan Berita:
  • Pemangku kepentingan dari ekosistem Industri Hasil Tembakau (IHT) meminta pemerintah meninjau ulang usulan penerapan batas nikotin dan tar yang dinilai terlalu rendah karena meniru standar Uni Eropa. 
  • Usulan ini merupakan bagian dari amanah PP Nomor 28 Tahun 2024 dan dibahas dalam forum uji publik pada 10 Maret 2026.
  • Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan, menilai batas nikotin dan tar yang terlalu ketat akan menjadi tekanan besar bagi industri rokok nasional dari hulu hingga hilir.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemangku kepentingan dari ekosistem Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional meminta pemerintah untuk meninjau ulang usulan penerapan batas nikotin dan tar agar lebih realistis.

Usulan yang didorong oleh tim penyusun dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tersebut dinilai terlampau rendah karena meniru standar negara-negara Uni Eropa.

Diketahui, penyusunan batas nikotin dan tar tersebut merupakan bagian dari amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Hal ini mengemuka dalam forum hearing atau uji publik yang digelar pada Selasa (10/3/2026) lalu.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengungkapkan usulan batas nikotin dan tar yang jauh lebih rendah akan menjadi tekanan besar bagi ekosistem IHT dari hulu hingga hilir.

Menurut Henry, saat ini IHT sudah terbebani oleh lebih dari 500 kebijakan di tingkat pusat maupun daerah. Penambahan regulasi baru yang membatasi secara ketat dinilai akan mencekik keberlangsungan usaha.

"Kalau apa yang diuji publik mengenai batas maksimal tar dan nikotin diberlakukan, tentu industri ini akan mengalami musibah," kata Henry Najoan, Selasa (17/3/2026).

Henry menjelaskan, industri tembakau nasional saat ini menguasai sekitar 97 persen pangsa pasar. Mayoritas produksi menggunakan tembakau dari petani dalam negeri yang secara alamiah memang memiliki karakteristik kadar nikotin tinggi.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, industri rokok kretek juga menyerap hampir seluruh hasil panen cengkih nasional. Jika aturan ini dipaksakan, produk rokok yang menyerap banyak hasil petani lokal akan sangat sulit memenuhi ketentuan tersebut.

Ia juga menyayangkan kecenderungan pemerintah yang dinilai mengadopsi mentah-mentah aturan global dari WHO (FCTC), tanpa mempertimbangkan karakter unik industri tembakau di dalam negeri.

Senada dengan GAPPRI, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Benny Wachjudi turut menyoroti kekhawatiran terkait dampak sosial ekonomi akibat wacana kebijakan tersebut.

Benny memaparkan, rata-rata kadar tar pada rokok kretek tangan saat ini berada di kisaran 34 hingga 52 miligram. Sementara itu, rencana pemerintah ingin memangkasnya secara drastis hingga 10 miligram.

Angka tersebut dinilai sangat jauh dari kenyataan teknis produksi dan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku saat ini. Terlebih, jika batas nikotin diturunkan hingga angka 1 miligram, tembakau dari daerah penghasil utama seperti Jawa dipastikan tidak akan terserap oleh pabrikan.

"Kalau pembatasan tar itu dilakukan, maka tidak bisa, karena rokok kretek pasti akan mati," tegas Benny.

Ia menambahkan, penurunan batas tersebut sama halnya dengan mematikan industri kretek yang selama ini menjadi sektor padat karya sekaligus warisan budaya nasional.

Lebih lanjut, pelarangan bahan tambahan seperti mentol juga akan memukul seluruh ekosistem tembakau. Ujungnya, hal ini diyakini akan mengancam penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas