Kenaikan Harga Tiket Pesawat Harus Diawasi Agar Airline Tidak Kebablasan
Keputusan pemerintah yang mengizinkan kenaikan tarif tiket pesawat terbang harus dikawal ketat pelaksanaannya di lapangan.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Keputusan pemerintah mengizinkan kenaikan tarif tiket pesawat terbang harus dikawal ketat pelaksanaannya di lapangan agar airline tidak kebablasan menaikkan tarif.
- Pemerintah harus konsisten dan adil dalam mengatur harga tiket, tidak hanya saat kondisi naik tetapi juga ketika situasi membaik.
- Masyarakat berhak mendapatkan manfaat ketika biaya operasional maskapai kembali turun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim menegaskan keputusan pemerintah yang mengizinkan kenaikan tarif tiket pesawat terbang harus dikawal ketat pelaksanaannya di lapangan.
Tujuannya, agar kenaikan tarif oleh maskapai penerbangan tidak kebablasan dan membebani masyarakat di tengah krisis suplai avtur saat ini.
“Jangan sampai setiap ada tekanan biaya operasional, rakyat selalu jadi pihak pertama yang diminta memahami. Sementara transparansi struktur biaya dari maskapai dan kebijakan mitigasi dari pemerintah justru minim,” kata Rivqy kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Rivqy menjelaskan, krisis avtur kini jadi tantangan serius bagi industri penerbangan namun itu tidak boleh serta merta mengorbankan daya beli masyarakat.
“Kalau kenaikan ini dianggap sebagai langkah darurat, maka harus jelas indikatornya, batas waktunya, dan mekanisme evaluasinya. Jangan dibiarkan menjadi kebijakan permanen yang merugikan publik,” ucapnya.
Rivqy juga menekankan, pemerintah harus konsisten dan adil dalam mengatur harga tiket, tidak hanya saat kondisi naik tetapi juga ketika situasi membaik.
“Kita tidak boleh hanya gaduh saat harga naik, tapi diam ketika harga seharusnya turun. Kalau nanti harga avtur kembali normal, pemerintah juga harus tegas memastikan harga tiket ikut disesuaikan dengan kondisi keekonomian global,” ucapnya.
Baca juga: Harga Avtur Naik, Pemerintah Alokasikan Insentif Tiket Pesawat Rp 2,6 Triliun
Rivqy menambahkan, masyarakat berhak mendapatkan manfaat ketika biaya operasional maskapai kembali turun.
Pemerintah, regulator, dan maskapai diminta duduk bersama mencari solusi jangka panjang yang tidak hanya berorientasi pada keberlangsungan industri, tetapi juga melindungi kepentingan masyarakat luas.
“Jangan sampai ada kesan: kalau naik cepat sekali disesuaikan, tapi kalau turun malah sunyi, seolah tidak ada kewajiban untuk menurunkan harga. Ini soal keadilan dan kepercayaan publik,” kata Rivqy.
“Industri harus sehat, tapi rakyat juga harus tetap bisa terbang tanpa merasa diperas keadaan,” pungkasnya.
Izinkan Tarif Pesawat Naik
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan langkah mitigasi yang diambil pemerintah untuk menjaga harga tiket pesawat seiring dengan adanya kenaikan bahan bakar pesawat atau Avtur.
Airlangga menyebut, avtur merupakan jenis bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, sehingga harga jualnya mengikuti harga pasar.