Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

PNBP SDA Tembus Rp 53,6 Triliun, Harga Emas dan Tembaga Penopang Utama

Sektor pertambangan menjadi motor utama yang menopang penerimaan negara di tengah dinamika global.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PNBP SDA Tembus Rp 53,6 Triliun, Harga Emas dan Tembaga Penopang Utama
dok. Tribun Kaltim
PENERIMAAN PAJAK - Kegiatan tambang batu bara di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Sektor pertambangan menjadi motor utama yang menopang penerimaan negara di tengah dinamika global. 

Ringkasan Berita:
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam mencapai Rp53,6 triliun pada triwulan I 2026 dengan sektor tambang sebagai kontributor utama.
  • Lonjakan harga emas, tembaga, dan nikel mendorong pertumbuhan PNBP nonmigas sebesar 7,1 persen
  • Pemerintah didorong mengoptimalkan momentum ini melalui kebijakan dan tata kelola yang lebih kuat
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam (SDA) mencatat kinerja solid pada triwulan I 2026. 

Sektor pertambangan menjadi motor utama yang menopang penerimaan negara di tengah dinamika global.

Kementerian Keuangan melaporkan realisasi PNBP SDA mencapai Rp 53,6 triliun, setara 20,5 persen dari target APBN. Dari total tersebut, kontribusi terbesar berasal dari SDA nonmigas sebesar Rp 35,1 triliun atau 24,4 persen dari target, sekaligus mencatat pertumbuhan positif.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Lalu, menjelaskan bahwa kinerja ini terutama didorong oleh sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) seiring lonjakan harga komoditas global.

“PNBP SDA nonmigas tumbuh sekitar 7,1 persen secara tahunan, terutama disumbang sektor minerba karena kenaikan harga komoditas,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026).

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, harga sejumlah komoditas mineral menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Harga emas melonjak hingga 73 persen, tembaga naik 40 persen, dan nikel meningkat sekitar 9 persen.

Baca juga: Jelang Penutupan Tahun Anggaran, Realisasi PNBP Sektor ESDM Tembus Rp228 Triliun

Lonjakan harga tersebut berdampak langsung terhadap penerimaan negara dari sektor pertambangan, baik melalui royalti, iuran produksi, maupun skema penerimaan lainnya.

Menurut Purbaya, tren ini mencerminkan perbaikan aktivitas sektor riil, khususnya pertambangan, yang kembali ekspansif. Di tengah ketidakpastian global, sektor ini justru mampu menjadi penopang penting bagi kinerja fiskal.

“Ini menunjukkan sektor pertambangan memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara dan menjadi salah satu penopang utama fiskal,” jelasnya.

Baca juga: Kemenkeu: PNBP Dukcapil Rp 1,098 Triliun Bantu Jaga Kesehatan Fiskal di Tengah Shortfall Pajak

Selain faktor harga, peningkatan volume layanan serta penguatan pengawasan turut mendukung optimalisasi PNBP sektor terkait. Pemerintah pun melihat prospek sektor tambang masih cukup kuat ke depan, terutama karena kondisi global yang berpotensi terus mendorong harga komoditas mineral.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan dari sektor SDA agar kontribusinya terhadap APBN semakin maksimal.

“Kementerian Keuangan perlu memperkuat dan mempertajam kebijakan PNBP, khususnya dari sektor sumber daya alam,” ujarnya.

Ia menilai momentum kenaikan harga komoditas harus dimanfaatkan secara optimal, dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan negara.

Menurutnya, penguatan tata kelola akan memastikan sektor pertambangan tidak hanya menjadi penopang jangka pendek, tetapi juga berkontribusi secara berkelanjutan terhadap stabilitas fiskal nasional.

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas