Industri Tambang Hadapi Risiko Geopolitik dan Pemangkasan Produksi
Gangguan rantai pasok global menunjukkan bahwa kepemilikan sumber daya saja tidak cukup tanpa dukungan komponen lain.
Penulis:
Sanusi
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Peningkatan produksi mineral dan batubara diyakini akan meningkatkan kekuatan ekonomi Indonesia dalam krisis global.
- Sektor minerba kini berada dalam pusaran dinamika global yang sangat menantang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta komunitas pertambangan mengakui bahwa industri pertambangan nasional saat ini sedang menghadapi dua tantangan utama, yakni risiko geopolitik akibat perang dan juga regulasi.
Maka itu perlu ada kebijakan soal relaksasi produksi tambang agar bisa menghadapi masalah yang ada mengingat peningkatan produksi mineral dan batubara diyakini akan meningkatkan kekuatan ekonomi Indonesia dalam krisis global.
Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati mengatakan kondisi global saat ini bergerak tidak stabil dan sulit diprediksi.
“Kita tahu bahwa saat ini kita berada di dunia yang ritmenya itu sudah kita tidak ketahui dan enggak jelas lagi. Yang jelas tidak stabil,” katanya dalam Diskusi Peran RKAB dan Peningkatan Produksi Dalam Strategi Menyikapi Tantangan Global, Rabu (8/4/2026).
Siti mengungkapkan, sektor minerba kini berada dalam pusaran dinamika global yang sangat menantang, termasuk keterbatasan bahan baku pendukung dan kebutuhan energi. “Kita berada pada kondisi di mana critical mineral menjadi sangat penting, semua saling berebut,” ujar Rita.
Ia menambahkan, gangguan rantai pasok global menunjukkan bahwa kepemilikan sumber daya saja tidak cukup tanpa dukungan komponen lain.
Meski demikian, Indonesia dinilai masih berada pada posisi strategis karena kekayaan sumber daya alam. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menekankan ketahanan energi dan hilirisasi.
Baca juga: Prabowo Sindir Pengusaha Tambang Ndablek: Saya Perintahkan Jaksa Agung, Pidanakan!
“Kalau kita tidak punya sumber daya energi, ketahanan energi kita berarti rapuh sekali. Kita akan sangat tergantung pada negara lain,” ujarnya.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, pemerintah mengambil langkah pengendalian produksi melalui kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). “Pemerintah melakukan penyesuaian produksi, bukan pembatasan, tetapi lebih ke arah pengendalian,” kata Rita.
Menurutnya, pendekatan yang digunakan saat ini adalah value over volume. Evaluasi menunjukkan peningkatan volume produksi tidak selalu berbanding lurus dengan penerimaan negara.
“Volume ketika kita memproduksi banyak itu tidak berbanding lurus dengan pendapatan negara yang bisa kita hasilkan,” ujar Rita.
Baca juga: Sektor Tambang dan Penggalian Mendominasi PDRB Kabupaten Mimika
Ia menambahkan, produksi berlebih justru berpotensi menimbulkan oversupply yang menekan harga komoditas. Inilah yang kemudian pemerintah mengubah skema RKAB dari tiga tahunan menjadi tahunan guna mengendalikan pasokan secara lebih terukur.
Selain itu, kewajiban domestic market obligation (DMO) tetap menjadi prioritas sebelum ekspor dilakukan. “Untuk domestic market obligation, kita semua harus taat. Kita harus penuhi dengan jalan itu kita bisa bertahan,” tegas Rita.
Wakil Ketua IMA Bidang Komunikasi yang juga Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk Bernandus Irmanto mengungkapkan, risiko merupakan hal yang wajar dalam dunia usaha.
Salah satu tantangan utama dalam industri nikel misalnya adalah pasokan bahan baku penunjang, khususnya sulfur yang dibutuhkan dalam proses High Pressure Acid Leach (HPAL) untuk menghasilkan asam sulfat.
Baca tanpa iklan