Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang
Permintaan masyarakat Aceh untuk memperpanjang dana Otsus sangat masuk akal mengingat kondisi lapangan saat ini.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Mendagri Tito Karnavian mengusulkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Aceh guna mendukung pemulihan pascabencana dan pengentasan kemiskinan.
- Permintaan masyarakat Aceh untuk memperpanjang dana Otsus sangat masuk akal mengingat kondisi lapangan saat ini.
- Tantangan pemulihan di Aceh sangat berat karena cuaca ekstrem yang menyebabkan banjir berulang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Aceh guna mendukung pemulihan pascabencana dan pengentasan kemiskinan.
Usulan tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (13/4/2026).
Ia menilai permintaan masyarakat Aceh untuk memperpanjang dana Otsus sangat masuk akal mengingat kondisi lapangan saat ini.
"Kalau kami melihat dari situasi, apalagi ada bencana, kami melihat cukup rasional. Karena bencana ini yang kemarin terjadi bulan November ini, saya sebagai Ketua Satgas memperkirakan itu lebih kurang timeline-nya menuju normality, hanya normal fungsional, mungkin 2 bulan 3 bulan ke depan masih bisa," ujar Tito.
Tito menjelaskan, tantangan pemulihan di Aceh sangat berat karena cuaca ekstrem yang menyebabkan banjir berulang. Di beberapa wilayah seperti Pidie Jaya dan Tapanuli Tengah, banjir kembali merendam area yang baru saja dibersihkan dari lumpur.
Tito memprediksi proses pemulihan infrastruktur secara permanen di Aceh tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Kerusakan masif pada jembatan, jalan, hingga ribuan fasilitas publik menjadi faktor utama.
Baca juga: Prabowo Janji Naikkan Dana Otsus Papua 2026 Jadi Rp12 Triliun
"Tapi jujur bahwa apa untuk melakukan pemulihan ini paling cepat menurut saya adalah tiga tahun. Karena jumlah jembatan yang harus dipermanenkan, jalan-jalan yang harus dipermanenkan yang sementara, kemudian juga fasilitas pendidikan jumlahnya lebih dari 4.000 yang terdampak," ungkapnya.
Dijelaskan Tito, skala kerusakan yang sangat luas, mencakup hampir 36.000 rumah warga yang hilang atau rusak berat. Selain itu, terdapat kebutuhan mendesak untuk normalisasi pada sedikitnya 79 aliran sungai.
Kondisi infrastruktur yang lumpuh ini diperparah dengan profil ekonomi Aceh dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran di atas rata-rata nasional.
Baca juga: Dana Otsus Ikut Dipotong, Senator Papua Barat Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangannya
"Dan kalau memang kemampuan fiskal negara memungkinkan, mungkin dikembalikan ke 2 persen, saran kami," tambah Tito.
Ia menjelaskan pemerintah pusat melalui kementerian terkait bersama TNI dan Polri saat ini masih terus bekerja melakukan normalisasi jalan dan fasilitas umum yang terputus akibat longsor dan banjir.
Tito berharap dukungan fiskal melalui dana Otsus ini dapat menjadi pendorong utama bagi Aceh untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi dan dampak bencana yang beruntun.
Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dana Otsus Aceh dialokasikan sebesar 2?ri plafon DAU nasional hingga tahun 2022.
Sejak tahun 2023 hingga 2027, persentasenya menurun menjadi 1?ri plafon DAU nasional. Perpanjangan dan peningkatan besaran dana ini menjadi aspirasi utama pemerintah daerah Aceh untuk menjaga stabilitas pembangunan.
Baca tanpa iklan