Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kementan Diminta Percepat Peremajaan Sawit Rakyat untuk Topang Program B50

Realisasi peremajaan sawit rakyat dinilai masih lamban dengan tingkat serapan yang hanya rata-rata di bawah 50 persen setiap tahun.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kementan Diminta Percepat Peremajaan Sawit Rakyat untuk Topang Program B50
dok. Kementan
PEREMAJAAN SAWIT RAKYAT - Kementerian Pertanian diminta fokus memperkuat sektor hulu perkebunan sawit melalui percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat untuk menopang hilirisasi B50. Realisasi peremajaan sawit rakyat dinilai masih lamban dengan tingkat serapan yang hanya rata-rata di bawah 50 persen setiap tahun. 

"Dengan peremajaan, produktivitas dapat meningkat hingga dua kali lipat, dari sekitar 10 ton menjadi 20 ton TBS per hektare per tahun atau lebih. SPKS bahkan menilai potensi produktivitas bisa mencapai 20–30 ton TBS per hektare per tahun jika didukung praktik budidaya yang baik," tandas dia.

Sawit Bisa jadi Energi Masa Depan

Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan, pemerintah dalam waktu dekat tidak akan lagi mengimpor Solar.

Hal itu didasarkan karena pemerintah akan memanfaatkan Biodiesel 50 persen atau B50 berbasis sawit untuk bahan dasar kebutuhan energi ke depan termasuk Solar.

"Solar kami tidak impor lagi. Tahun 2026 pada 1 Juli kami stop, B50 masuk," ujar Amran dikutip dari Surya.co.id, Jumat (24/4/2026).

Amran menegaskan, bahwa pemanfaatan kelapa sawit sebagai sumber energi alternatif merupakan langkah strategis, mengingat Indonesia memiliki sumber daya sawit yang melimpah.

Selain diolah menjadi biodiesel, sawit juga berpotensi dikembangkan menjadi bensin hingga etanol. "Ini energi masa depan Indonesia. Karena sumbernya dari sawit. Sawit jadi solar, sawit juga jadi bensin," tegasnya.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas