Asuransi Properti Terkendala Harga Rumah Mahal dan Minim Literasi
Faktor utama yang mendorong perlunya penyesuaian tarif adalah adanya peningkatan profil risiko yang menyebabkan potensi klaim lebih besar.
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Ringkasan Berita:
- Selain itu, tentu saja masalah selanjutnya adalah harga rumah yang mahal.
- Pemerintah harus makin gencar soal edukasi dan literasi.
- Seharusnya kendala-kendala yang ada bisa diatasi dengan subsidi bunga atau subsidi Premi seperti iuran BPJS
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan belum banyak orang yang mengasuransikan properti miliknya karena soal kesadaran dan pengetahuan.
"Ketidaktahuan itu sering disebut edukasi dan literasi. Terbukti pengeluaran masyarakat untuk rokok cukup tinggi yang harganya lebih tinggi dari premi asuransi," ungkap Irvan kepada media, Rabu (29/4/2026).
Selain itu, tentu saja masalah selanjutnya adalah harga rumah yang mahal. Di sisi lain, Rivan menyebut seharusnya kendala-kendala yang ada bisa diatasi dengan subsidi bunga atau subsidi Premi seperti iuran BPJS bagi golongan miskin yg ditanggung pemerintah yang disebut PBI ( Penerima Bantuan Iuran) yang jumlahnya 123 juta penduduk.
Baca juga: 5 Konsultan Properti Komersial Terbesar di Indonesia
"Pemerintah harus makin gencar soal edukasi dan literasi. Apalagi saat ini asuransi wajib seperti yang diatur dalam UU P2SK," pungkas Rivan.
Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Tarif Premi Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor. Adapun PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menilai kebijakan ini berpotensi memperkuat tata kelola risiko di industri asuransi umum.
Corporate Secretary Jasindo, Brellian Gema mengatakan pihaknya percaya regulator akan menyusun aturan yang terbaik bagi semua pihak.
“Apabila penyesuaian ini dilakukan maka kami berharap dapat mencerminkan profil risiko yang aktual, mendorong praktik underwriting yang lebih prudent, serta menjaga kesehatan dan keberlanjutan industri asuransi umum,” ujar Brellian.
Brellian mengatakan, faktor utama yang mendorong perlunya penyesuaian tarif adalah adanya peningkatan profil risiko yang menyebabkan potensi klaim lebih besar.
“Penyesuaian tarif perlu dilihat secara menyeluruh. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan perusahaan asuransi dapat lebih berkelanjutan dalam memberikan perlindungan,” tambahnya.
Dalam menghadapi potensi perubahan kebijakan ini, Jasindo juga telah menyiapkan strategi adaptasi. Langkah-langkah tersebut antara lain memperkuat kebijakan underwriting berbasis risiko dan meningkatkan kualitas analisa risiko agar sejalan dengan ekspektasi regulator.
Perusahaan juga terus melakukan edukasi kepada nasabah maupun publik terkait pentingnya proteksi yang sesuai nilai dan risiko aktual, demi menciptakan ekosistem asuransi yang berdaya tahan. Untuk diketahui menurut Jasindo Perusahaan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), asuransi properti menjadi solusi yang sangat penting di tengah ancaman cuaca ekstrem.
“Banyak pemilik properti yang masih menganggap asuransi sebagai biaya tambahan, padahal ini adalah bentuk investasi perlindungan. Dengan premi yang relatif terjangkau, mereka bisa menghindari risiko kehilangan aset akibat bencana,” ujar Brellian.
Asuransi properti melindungi pemilik dari berbagai risiko seperti kebakaran, banjir, gempa bumi, hingga angin puting beliung. Dengan kondisi cuaca yang semakin sulit diprediksi, memiliki perlindungan ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan.
“Kami terus mengedukasi masyarakat bahwa asuransi bukan hanya tentang mengatasi kerugian setelah bencana terjadi, tetapi juga memberikan rasa aman sejak awal,” tambahnya.
Baca tanpa iklan