Mukhamad Misbakhun Ajak Pelaku UMK Naik Kelas dengan QRIS
Mukhamad Misbakhun mendorong pelaku UMK memanfaatkan QRIS sebagai sarana transaksi digital untuk meningkatkan daya saing usaha.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong pelaku UMK memanfaatkan QRIS sebagai sarana transaksi digital untuk meningkatkan daya saing usaha.
- QRIS dinilai mempermudah transaksi, memperbaiki pencatatan keuangan, serta membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha.
- Perluasan penggunaan QRIS diharapkan mampu menghubungkan UMK dengan ekosistem ekonomi digital dan membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk secara global.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, mengajak para pelaku usaha mikro kecil (UMK) untuk 'naik kelas' dengan memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat transaksi digital yang dinilai mampu meningkatkan daya saing usaha.
Ajakan tersebut disampaikan Misbakhun saat menjadi pembicara dalam acara Publik Bicara BSBI bertema ‘QRIS Akselerator Transaksi Digital dan Perkuat Daya Saing UMK’ di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (1/5/2026).
Misbakhun menekankan bahwa digitalisasi pembayaran merupakan langkah penting yang tidak bisa dihindari di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
“QRIS hadir tidak hanya untuk mempermudah transaksi, tetapi juga untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat. Dengan QRIS, pelaku UMK bisa naik kelas karena memiliki pencatatan keuangan yang lebih baik dan akses pembiayaan yang lebih terbuka,” kata Misbakhun.
Menurut legislator Partai Golkar itu, QRIS yang digagas oleh Bank Indonesia merupakan solusi praktis, aman, dan efisien untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMK di berbagai daerah.
Dalam acara yang digelar Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) tersebut, turut hadir Ketua BSBI M. Nawir Messi bersama anggota BSBI Irwan Lubis dan Mohamad Khusaini.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pelaku UMK di Kabupaten Pasuruan yang mendapatkan sosialisasi langsung terkait pemanfaatan QRIS.
Misbakhun menjelaskan bahwa sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2019, QRIS terus mengalami perkembangan signifikan.
Ke depan, sistem pembayaran ini tidak hanya digunakan secara domestik, tetapi juga diarahkan untuk mendukung transaksi lintas negara.
Ia meyakini bahwa perluasan penggunaan QRIS akan membuka peluang lebih besar bagi UMK Indonesia untuk bersaing di pasar global.
Sebab itu, ia mendorong pelaku usaha untuk aktif memanfaatkan teknologi tersebut sebagai bagian dari transformasi bisnis.
“Dengan semakin luasnya adopsi QRIS, kami berharap UMK di daerah, termasuk di Kabupaten Pasuruan, bisa lebih terhubung dengan ekosistem ekonomi digital dan memanfaatkan peluang pasar yang lebih besar,” ujarnya.
Selain itu, Misbakhun juga memastikan bahwa aspek keamanan transaksi melalui QRIS telah menjadi perhatian utama Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.
Dia menilai sistem ini dirancang sesuai dengan kondisi Indonesia, baik dari sisi infrastruktur maupun keamanan.
Baca juga: QRIS Bisa Dipakai di Luar Negeri, Industri Pembayaran Digital Masuk Fase Integrasi
“QRIS juga memberikan kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi. Masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada uang tunai, sehingga risiko kehilangan maupun kesalahan dalam transaksi dapat diminimalkan,” pungkasnya.
Baca tanpa iklan