Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek PLTS Terapung Saguling yang Terancam Molor, Banyak Hadapi Kendala

Investasi akan difokuskan untuk proyek energi terbarukan, seperti gas turbin, desalinasi, hingga green hydrogen.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek PLTS Terapung Saguling yang Terancam Molor, Banyak Hadapi Kendala
Tribunnews.com/Lita Febriani
HAMBATAN INDUSTRI - Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P3M-PPE di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026). (Tribunnews.com/Lita Febriani). 

"Rekom dikeluarkan oleh Pak Gubernur tapi PLN juga (harus) berkomitmen untuk secepatnya memenuhi kekurangan," kata Herman.

Pemprov Jabar mencatat kewajiban penyediaan lahan pengganti oleh PLN di Jawa Barat mencapai 1.081 hektare, sementara yang telah terpenuhi baru sekitar 14,7 persen atau 159 hektare.

Selain itu, Pemprov Jabar meminta pembangunan proyek tidak menyebabkan penebangan pohon secara masif demi mencegah risiko bencana lingkungan di wilayah rawan longsor dan banjir.

Herman menambahkan, surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat untuk penerbitan izin PPKH akan segera diserahkan pada 11 Mei 2026.

"Izin bapak (Menkeu) hari Senin (11/5/2026) kami akan serahkan ke bapak. Setelah kami serahkan kami dapatkan juga pernyataan komitmen dari PLN dan dari ACWA," imbuh Sekda Jabar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memimpin rapat Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P3M-PPE memastikan hambatan yang dialami ACWA dipastikan dapat terselesaikan dengan akan terbitnya surat rekomendasi Gubernur Jawa Barat.

"Yang jelas untuk proyek ini kendala tadi rekomendasi gubernur sudah dihilangkan, akan keluar dalam waktu singkat. Nanti tinggal diurus ke Kementerian Kehutanan dalam waktu jangan terlalu lama," ungkap Purbaya.

Rekomendasi Untuk Anda

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas