Investor Disarankan Tidak Panik Pasca Pencoretan 6 Saham di BEI oleh MSCI
Keputusan MSCI menghapus enam saham Indonesia dari indeksnya memicu tekanan di pasar saham domestik.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Keputusan MSCI menghapus enam saham Indonesia dari indeksnya memicu tekanan di pasar saham domestik.
- Penghapusan sejumlah saham dari indeks MSCI lebih disebabkan faktor teknikal terkait metodologi bobot dan likuiditas, tidak mencerminkan penurunan fundamental emiten.
- Koreksi yang terjadi dapat membuka peluang akumulasi, terutama pada saham blue chip dan small cap yang tertekan akibat aksi jual paksa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) menghapus enam saham Indonesia dari indeksnya memicu tekanan di pasar saham domestik.
Penyesuaian hasil rebalancing MSCI Mei 2026 itu akan efektif pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026 dan berlaku mulai 1 Juni 2026.
Enam saham yang dikeluarkan dari indeks MSCI tersebut yakni PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT). Tidak ada saham baru Indonesia yang masuk dalam peninjauan kali ini.
Co Founder PasarDana sekaligus Praktisi Pasar Modal Hans Kwee menilai, pelaku pasar seharusnya tidak bereaksi berlebihan terhadap keputusan tersebut.
"Pasar saham bereaksi atas pengumuman rebalancing MSCI 12 Mei 2026. Tetapi pelaku pasar seharunya lebih tenang dan tidak terjebak dalam kepanikan jual (panic selling)," tutur Hans kepada Wartawan, Rabu (13/5/2026).
Menurut dia, penghapusan sejumlah saham dari indeks MSCI lebih disebabkan faktor teknikal terkait metodologi bobot dan likuiditas, bukan mencerminkan penurunan fundamental emiten.
"Perlu dipahami bahwa penghapusan (deletion) sejumlah emiten dari indeks ini lebih bersifat teknikal terkait metodologi bobot dan likuiditas, bukan serta-merta mencerminkan kerusakan fundamental pada perusahaan tersebut," jelasnya.
Baca juga: IHSG Sesi Pertama Ambles 1,81 Persen, Investor Panik Usai Pengumuman MSCI Menghantam Bursa
Hans menambahkan, sebagian besar fund manager dan pelaku pasar sebenarnya telah mengantisipasi perubahan tersebut dalam beberapa bulan terakhir.
Rebalancing portofolio oleh fund manager pasif diperkirakan akan terjadi mendekati 29 Mei 2026 mengikuti keputusan MSCI.
Buka Peluang Akumulasi Saham Blue Chip
Di tengah volatilitas pasar, Hans melihat koreksi yang terjadi justru dapat membuka peluang akumulasi, terutama pada saham blue chip dan small cap yang tertekan akibat aksi jual paksa.
"Di balik volatilitas jangka pendek ini, justru terbuka peluang untuk melakukan akumulasi pada saham-saham blue chip dan sektor small cap yang harganya terkoreksi secara anomali akibat kepanikan dan tekanan jual paksa (forced selling) oleh fund manager pasif," ungkapnya.
Hans juga menyoroti pentingnya transparansi dan reformasi pasar modal domestik agar Indonesia dapat meningkatkan kredibilitas di mata lembaga pemeringkat global seperti MSCI.
Baca juga: Daftar Lengkap Saham Indonesia Masuk dan Terdepak dari MSCI
Menurutnya, peran Otoritas Jasa Keuangan serta self-regulatory organization (SRO) seperti Bursa Efek Indonesia, KPEI dan KSEI menjadi krusial dalam memperkuat perlindungan investor dan keterbukaan informasi.
Hans menilai pengalaman India dapat menjadi contoh bagaimana reformasi pasar dan penguatan investor domestik mampu membuat pasar modal kembali menarik bagi investor global.
"Pengumuan MSCI ini bisa jadi bottom dari koreksi IHSG sebelum kembali bangkit mengikuti fundamental perusahaan," ucapnya.