DPR Minta Proyek Double Double Track Dipercepat Tanpa Perlu Tunggu Rekomendasi KNKT
Pemerintah diminta mempercepat proyek Double-Double Track untuk mencegah risiko terulangnya kecelakaan kereta seperti terjadi di Stasiun Bekasi.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Pemerintah dan PT KAI diminta mempercepat proyek Double-Double Track (DDT) untuk mencegah risiko terulangnya kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi.
- Masih sekitar 17 kilometer jalur double-doubl track yang perlu diselesaikan, khususnya di kawasan padat lintasan di Jabodetabek.
- Presiden Prabowo Subianto disebut telah menyiapkan anggaran Rp7 triliun untuk pembenahan jalur kereta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mendesak pemerintah dan PT KAI mempercepat proyek Double-Double Track (DDT) untuk mencegah risiko terulangnya kecelakaan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi.
Menurut Huda, proyek pemisahan jalur kereta jarak jauh dan kereta perkotaan itu sudah mendesak dilakukan tanpa perlu menunggu hasil investigasi dari KNKT.
"Di situ sudah memang perlu pemisahan antara jalur cepat luar kota dengan jalur kereta api dalam kota,” kata Huda kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Dia menyebut masih ada sekitar 17 kilometer jalur DDT yang perlu diselesaikan, khususnya di kawasan padat lintasan Jabodetabek.
Huda meminta proyek tersebut segera dikerjakan mengingat Presiden Prabowo Subianto disebut telah menyiapkan anggaran Rp7 triliun untuk pembenahan jalur kereta.
“Sudah enggak boleh ada isu enggak ada anggaran. Pak Presiden sudah ngasih Rp7 triliun,” ujarnya.
Legislator PKB itu menilai pembangunan DDT menjadi solusi penting untuk mengurangi potensi kecelakaan akibat padatnya jalur yang dipakai bersamaan oleh KRL dan kereta antarkota.
Selain menyoroti proyek DDT, Huda juga meminta pemerintah pusat mengambil alih penanganan perlintasan sebidang yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan.
Ia mengakui secara aturan tanggung jawab perlintasan sebidang memang berada di pemerintah daerah sesuai status jalan.
“Kalau perlintasannya melintasi jalan provinsi, berarti Pemprov. Kalau jalurnya kabupaten/kota, pemda kabupaten/kota,” jelasnya.
Namun, menurut Huda, pola pembagian tanggung jawab tersebut justru kerap membuat penanganan perlintasan sebidang berjalan lambat.
Pihaknya mendorong Kementerian Perhubungan mengambil alih seluruh proyek penataan perlintasan sebidang di Indonesia. “Saya termasuk yang mendorong semua diambil alih oleh pusat, di-takeover oleh Kemenhub,” katanya.
Baca juga: Pengerjaan Double Track Dipercepat Pasca-Kecelakaan KA Turangga dan Baraya di Cicalengka
Huda menyebut banyak pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan anggaran untuk membenahi perlintasan sebidang. Padahal, jumlah perlintasan sebidang di Indonesia mencapai sekitar 3.700 titik, dengan hampir 2.500 berada di Pulau Jawa.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyiapkan anggaran hingga Rp4 triliun untuk memperbaiki ribuan perlintasan kereta api yang tidak terjaga di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil pasca insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo dan KRL Commuter Line di Bekasi, Jawa Barat Kamis (28/4/2026).