Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

DPR Ingatkan Risiko Praktik Monopolistik Danantara di Ekspor SDA

DPR menyoroti pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai eksportir tunggal komoditas strategis nasional mulai 2027.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in DPR Ingatkan Risiko Praktik Monopolistik Danantara di Ekspor SDA
HANDOUT
BISNIS MONOPOLISTIK DANANTARA - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menilai pembentukan PT DSI merupakan transformasi besar dalam tata kelola ekspor batu bara, crude palm oil (CPO), dan produk paduan nikel Indonesia. 
Ringkasan Berita:
  • DPR menyoroti pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai eksportir tunggal komoditas strategis nasional mulai 2027.
  • Pemerintah berencana mengonsolidasikan seluruh proses ekspor melalui PT DSI dengan skema single-window.
  • Tanpa tata kelola profesional serta pengawasan independen, PT DSI justru berpotensi menjadi sumber inefisiensi baru yang menghambat ekspor.
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR menyoroti pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai eksportir tunggal komoditas strategis nasional mulai 2027.

Langkah tersebut dinilai dapat menutup kebocoran devisa yang selama ini terjadi dalam perdagangan sumber daya alam. Namun di sisi lain, pemerintah diingatkan agar tidak menciptakan monopoli baru yang berpotensi mengonsentrasikan kekuasaan ekonomi dalam satu tangan.

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menilai pembentukan PT DSI merupakan transformasi besar dalam tata kelola ekspor batu bara, crude palm oil (CPO), dan produk paduan nikel Indonesia.

Menurutnya, negara memang memiliki kepentingan untuk memperkuat kendali terhadap ekspor komoditas strategis yang selama ini tersebar di banyak perusahaan dan trader internasional.

"Negara tentu memiliki kepentingan untuk menghentikan praktik under-invoicing, transfer pricing, dan kebocoran devisa dalam jumlah besar. Namun, tidak boleh menutup mata terhadap risiko sentralisasi kekuasaan ekonomi yang terlalu besar," ujar Ateng kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Dia menjelaskan, selama puluhan tahun ekspor komoditas strategis Indonesia berlangsung dalam sistem yang terfragmentasi. Ribuan perusahaan melakukan ekspor secara langsung maupun melalui perusahaan perdagangan di berbagai yurisdiksi luar negeri.

Kondisi tersebut, kata Ateng, membuat negara sulit mengawasi harga transaksi sebenarnya, kualitas komoditas yang diekspor, hingga aliran devisa hasil ekspor yang masuk ke dalam negeri.

Rekomendasi Untuk Anda

Karena itu, pemerintah berencana mengonsolidasikan seluruh proses ekspor melalui PT DSI dengan skema single-window. Melalui sistem tersebut, proses penetapan harga, verifikasi kualitas, hingga penerbitan dokumen ekspor akan berada di bawah kendali satu entitas.

Baca juga: Danantara Sumberdaya Indonesia Diharapkan Jadi Pusat Kendali Ekonomi Nasional dari Devisa SDA

Ateng menilai terdapat sejumlah tujuan strategis di balik pembentukan perusahaan tersebut. Salah satunya untuk menutup celah praktik manipulasi nilai ekspor atau under-invoicing yang selama ini ditengarai menyebabkan potensi kehilangan penerimaan negara dalam jumlah besar.

Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan devisa hasil ekspor kembali masuk ke sistem perbankan nasional serta membangun sistem ketertelusuran atau traceability yang dibutuhkan pasar global.

"Negara bisa memiliki leverage perdagangan global yang jauh lebih kuat karena menguasai pasokan komoditas strategis dunia," kata dia.

Namun, Ateng mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman panjang terkait praktik monopoli tata niaga komoditas yang menimbulkan berbagai persoalan di masa lalu.

Baca juga: Said Didu Bongkar 5 Modus Curang Ekspor SDA, DSI Danantara Disebut Bisa Tutup Celah

Menurutnya, sentralisasi ekspor melalui satu perusahaan negara berpotensi melahirkan konsentrasi kekuasaan ekonomi yang sangat besar apabila tidak dibarengi sistem pengawasan yang ketat dan transparan.

"Jangan sampai semangat nasionalisme justru menghidupkan kembali pola monopoli ala masa lalu yang meninggalkan catatan kelam hingga hari ini," ujar Ateng.

Menurutnya, penguatan peran negara dalam sektor sumber daya alam harus tetap menjaga prinsip persaingan usaha yang sehat, keterbukaan informasi, dan akuntabilitas publik.

Ateng juga mengingatkan bahwa tanpa tata kelola profesional serta pengawasan independen, PT DSI justru berpotensi menjadi sumber inefisiensi baru yang dapat menghambat daya saing ekspor Indonesia.

"Penguatan peran negara harus dibangun bukan sekadar konsolidasi kekuasaan ekonomi. Karena jika salah desain, hal itu berpotensi menciptakan kartel baru yang sulit diawasi," pungkasnya.

Pemerintah resmi membentuk badan baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk menindaklanjuti tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Langkah ini diambil langsung di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menekan tingginya angka manipulasi harga (under-invoicing) dan pengalihan keuntungan (transfer pricing) yang selama ini merugikan negara.

Keputusan besar tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan CEO Danantara Rosan Roeslani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).

CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pembentukan badan ini merupakan instruksi langsung dari Prabowo yang segera direalisasikan melalui regulasi resmi pemerintah.

"Sesuai tadi yang disampaikan langsung pak presiden, kami dari danantara diminta menindaklanjuti, dan tentunya kami sudah menindaklanjuti sesuai peraturan pemerintah yang diberikan, bahwa ini akan dilakukan oleh BUMN, oleh badan BUMN," ujar Rosan.

Rosan menjelaskan, pembentukan PT DanantaraSumber Daya Indonesia ini sengaja dirancang untuk memperketat pengawasan ekspor. Prioritas utama dari badan baru ini adalah mengutamakan keterbukaan dalam setiap aktivitas perdagangan komoditas ke luar negeri.

"Oleh sebab itu kami sedang membentuk 1 badan, bernama tadi sudah disampaikan pak menko, PT Danantara Sumber Daya Indonesia, dimana kami ingin menekankan kepada transparansi transaksi," kata Rosan.

Rosan menjelaskan langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah mengantongi data akurat dari lembaga keuangan internasional yang menunjukkan adanya kebocoran pendapatan negara yang sangat masif di sektor komoditas utama selama bertahun-tahun.

"Karena memang tadi disampaikan dan mungkin saya tidak mengulang lagi begitu dalam kurun waktu yang sekian lama kita lihat dari data yang disampaikan oleh Bapak Presiden dari World Bank begitu, begitu tingginya under-invoicing dantransfer pricing terhadap komoditas-komoditas kita," jelasnya.

Sebagai langkah awal pembenahan ekspor, kata Rosan, PT Danantara Sumber Daya Indonesia menetapkan masa transisi yang akan dimulai pada bulan depan. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik.

"Nah oleh sebab itu dalam rangka kita menyempurnakan, memperbaiki baik secara terbuka dengan menjunjung good governance yang tinggi, kita mulai pada bulan Juni ini sampai dengan bulan Desember kami dapat menyampaikan bahwa semua transaksi yang bersifat ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu," jelas Rosan.

Melalui skema baru ini, seluruh korporasi BUMN yang bergerak di bidang ekspor wajib menyerahkan laporan transaksi secara menyeluruh. Pihak Danantara nantinya akan melakukan verifikasi ketat untuk memastikan tidak ada lagi harga komoditas yang dimanipulasi di bawah nilai pasar.

"Pelaporan terlebih dahulu, QQ secara komprehensif kepada kami dan tentunya kami akan melihat bahwa apakah nilai yang dicantumkan itu sudah mencerminkan nilai yang wajar sesuai dengan apa indeks pasar, index market yang ada di dunia," pungkas Rosan.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas