Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Konferensi Pers, Jokowi Umumkan Kebijakan Tangani Covid19

Presiden Joko Widodo mengumumkan pernyataan terkait penanganan virus Corona (Covid19) yang telah merebak di Indonesia.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
zoom-in Gelar Konferensi Pers, Jokowi Umumkan Kebijakan Tangani Covid19
Youtube KompasTV
Konferensi Pers Presiden Joko Widodo Soal Penanganan Virus Corona di Istana Negara, Minggu (15/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo mengumumkan pernyataan terkait penanganan virus Corona (Covid19) yang telah merebak di Indonesia, Minggu (15/3/2020). 

Dalam konferensi pers, Jokowi menyatakan telah memerintahkan kepada menteri kesehatan untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemi global dari Covid19.

Langkah-langkah tersebut tak lain, pemerintah masih terus berkomunikasi dengan WHO dan menggunakan protokol kesehatan yang dikeluarkan WHO.

Jokowi juga menyebut, pemerintah selalu berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran Covid19 ini.

Baca: Mulan Jameela Tetap Temani Ahmad Dhani Konser Bareng Dewa 19 Meski Virus Corona Jadi Pandemi

Dalam hal ini, pemerintah telah membentuk gugus tugas penanganan Covid19 yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjend TNI Doni Monardo.

Jokowi mengatakan, gugus tugas penanganan Covid19 tersebut telah bekerja secara dengan baik.

"Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional kita, baik pusat maupun daerah," kata Jokowi, di Istana Kepresidenan, Minggu (15/3/2020) siang, dilansir KompasTV Live.

Konferensi Pers Presiden Joko Widodo Terkait Penanganan Virus Corona
Konferensi Pers Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus Corona (Covid19) yang telah merebak di Indonesia, Minggu (15/3/2020).
BERITA TERKAIT

Lebih lanjut, pihaknya menuturkan penanganan ini melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, serta dukungan dari swasta, lembaga sosial, dan perguruan tinggi.

Ia mengatakan tingkat penyebaran Covid19 ini derajatnya bervariasi antara daerah satu dengan yang lain.

Oleh karena itu, Jokowi meminta kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk terus memonitor kondisi daerah dan berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasinya.

Tak hanya itu, ia juga meminta setiap kepala daerah menentukan status daerahnya masing-masing dengan berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Menurutnya, para kepala daerah harus dapat menentukan wilayahnya apakah termasuk siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non alam.

Dalam hal ini, Jokowi menekankan pemerintah pusat akan terus mendukung dalam memerangi penyebaran dan dampak Covid19.

Adapun beberapa kebijakan lain yang diumumkan Presiden Jokowi telah dirangkum Tribunnews.com sebagai berikut:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas