Pemerintah Diusulkan Buat SOP Petugas Medis & Denda Pasien Suspect Corona yang Tak Mau Diisolasi
Pemerintah Indonesia diusulkan denda pasien suspect virus corona yang tak mau diisolasi dan membuat SOP bagi para petugas medis.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
IAKMI pun mendukung langkah pemerintah mengurangi interaksi sosial di masyarakat.
Baca: Cara Mencegah Virus Corona dan Persiapan Karantina Diri
Termasuk melarang kegiatan di beberapa tempat yang berpotensi membuat masyarakat berkerumun.
"Pemberlakuan social distancing measures berlangsung dengan menonaktifkan sementara tempat-tempat yang mungkin menjadi simpul persebaran virus corona Covid-19," ucap dia.
DPR RI desak Pemerintah agar Membuat SOP bagi petugas medis
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendesak pemerintah menerbitkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien Covid-19 agar maksimal dengan tetap memerhatikan keselamatan tenaga medis.
"DPR RI meminta kepada pemerintah untuk membuat mekanisme dan SOP yang jelas bagi para tim medis."
Supaya tidak terjangkit dan menjadi korban dari menjalarnya penularan dari virus ini," kata Dasco kepada wartawan, Senin (16/3/2020), masih melansir dari Kompas.com.
Baca: Apa Itu Virus Corona? Awal Mula Terjadinya dan Bagaimana Cara Pencegahannya yang Benar
"Misal, mendapatkan pelindungan yang memadai dari penularan penyakit tersebut."
"Salah satunya dengan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar," tutur dia.
Menurutnya, juga perlu diatur mengenai jam kerja para tenaga medis.
Dasco mengatakan pengaturan jam kerja tenaga medis ini penting demi menjaga kesehatan mereka.
"SOP juga penting untuk mengatur jam kerja tenaga medis dan mendapat perhatian khusus."
"Karena, jika jam kerja tak diperhatikan, maka sulit bagi mereka menjaga imunitasnya dan rentan jatuh sakit dan terinveksi virus," ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta meminta pemerintah segera membuat regulasi agar akses keuangan melalui APBN atau APBND untuk pembiayaan penanganan dan pencegahan virus corona tak berbelit-belit.