Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal ODP, PDP dan Suspect, Status Sebelum Akhirnya Dinyatakan Positif Corona

Simak perbedaan antara ODP, PDP dan suspect. Tiga tingkatan status terkait Corona sebelum akhirnya dinyatakan positif.

Penulis: Daryono
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Mengenal ODP, PDP dan Suspect, Status Sebelum Akhirnya Dinyatakan Positif Corona
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Tenaga medis melakukan Simulasi Kesiapsiagaan Penanganan Virus Corona (Covid-19), di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Jalan KH Wahid Hasyim (Kopo), Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/3/2020). Simulasi tersebut sebagai langkah kesiapsiagaan Kota Bandung untuk mengatasi penyebaran wabah virus corona. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Orang dengan ODP ini dipantau dalam kondisi masih sehat atau belum menunjukkan gejala sakit. 

Jika sudah menunjukkan gejala sakit Corona, status ODP akan naik menjadi PDP. 

2. Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

PDP adalah orang yang sudah menunjukan gejala terjangkit covid-19, seperti demam batuk, pilek, dan sesak napas.

PDP harus betul-betul diperlakukan secara baik, karena statusnya sudah menjadi pasien.

3. Suspect

Orang yang sudah menunjukan gejala terjangkit corona dan diduga kuat sudah melakukan kontak dengan pasien positif covid-19.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, pasien suspect covid-19 akan diperiksa menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing.

Orang dengan tiga status tersebut pada akhirnya bisa dinyatakan positif Corona, bisa juga negatif. 

Hal itu tergantung pada proses pemeriksaan secara medis. 

Jumlah PDP dan ODP

Hingga saat ini tidak diketahui pasti berapa jumlah ODP, PDP dan suspect di Indonesia. 

Hal ini karena pemerintah hanya menyampaikan jumlah pasien yang positif Corona.

Baca: Antisipasi Penyebaran Corona, Ini Aturan Baru Jam Besuk di Rutan Polda Metro Jaya

Meski demikian, berdasarkan data Kemenkes di laman resminya, hingga Selasa ini, Kemenkes telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.230.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas