Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

UPDATE: Data Lengkap Jumlah Pasien Positif Corona, PDP, dan ODP di Jawa Tengah

UPDATE: Data Lengkap Jumlah Pasien Positif Corona, PDP, dan ODP di Jawa Tengah, jateng, gubernur jawa tengah ganjar pranowo.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in UPDATE: Data Lengkap Jumlah Pasien Positif Corona, PDP, dan ODP di Jawa Tengah
https://corona.jatengprov.go.id/
UPDATE: Data Lengkap Jumlah Pasien Positif Corona, PDP, dan ODP di Jawa Tengah 

5. Kota Semarang (8 orang)

6. Kabupaten Kendal (3 orang)

7. Kota Pekalongan (2 orang)

8. Kabupaten Bayumas (3 orang)

9. Kabupaten Purwokerto ( 5 orang)

10. Kota Tegal ( 2 orang)

11. Kabupaten Tegal (1 orang)

Rekomendasi Untuk Anda

Orang dalam pemantauan (ODP)

Hingga saat Selasa (17/3/2020) ada sebanyak 1.005 orang dalam pemantauan.

Bagi masyarakat yang ingin memperbaharui data persebaran virus corona Covid-19 di Jawa Tengah bisa dilihat di SINI.

Baca: Ganjar Pranowo Gowes Keliling Semarang Pakai Kaos Bersama Lawan Corona

Instruksi Gubernur Jawa Tengah 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tolak pemulangan 600 WNI eks ISIS.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Pemprov Jateng)

Dalam rangka menghadapi penyebaran virus corona, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menerbitkan Surat Edaran terkait peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan Infeksi Virus COVID-19, Sabtu (14/3/2020) lalu.

Dikutip dari TribunJateng, Surat Edaran yang berisi empat imbauan tersebut ditujukan kepada bupati atau walikota, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertlkal serta seluruh Pimpinan BUMN di Jawa Tengah.

Surat Edaran bernomor 440 /0005942 tersebut menyangkut Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus 055455 (COVID 19) di Jawa Tengah.

Dalam surat tersebut sebagaimana siaran pers yang diterima Tribun Jateng, Ganjar menyampaikan diperlukan upaya pencegahan dan pengendalian melalui empat langkah.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas