Arti Lockdown Corona yang Dilakukan 8 Negara di Dunia, Berikut 17 Istilah Lain
Inilah arti lockdown corona yang sudah dilakukan 8 negara di dunia sebagai upaya pencegahan terhadap Covid-19
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
ODP merupakan singkatan dari Orang Dalam Pemantauan.
Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto, orang yang berstatus ODP belum menunjukkan gejala sakit.
Namun, ODP sempat bepergian ke negara episentrum virus corona atau sempat melakukan kontak dengan orang yang diduga positif corona.
Sehingga ODP perlu untuk dilakukan pemantauan.
10. PDP
PDP merupakan singkatan dari Pasien dalam Pengawasan.
PDP biasanya telah menunjukkan gejala terinfeksi virus Covid-19.
Mulaid ari demam, batuk, pilek, hingga sesak napas.
Seseorang yang ditetapkan sebagai PDP wajib diberikan pengawsan dengan baik, karena sudah menjadi pasien.
11. Suspect
Suspect merupakan pasien yang telah menunjukkan gejala terjangkit virus corona.
Pasien suspect Covid-19 akan diperiksa spesimennya menggunakan dua metode yakni Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing.
12. KLB
KLB merupakan singkatan dari Kejadian Luar Biasa.
Dikutip dari Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 82 tahun 2014 mengenai penanggulangan Penyakit Menular, KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus kepada terjadinya wabah.
13. Klaster
Dikutip dari Kompas.com, klaster atau klasterisasi digunakan untuk mempermudah proses identifikasi penularan virus corona.
Sistem klaster digunakan untuk mengategorikan dari mana asal penyebaran virus terjadi.
14. Spesimen
Spesimen adalah contoh atau keseluruhan bagian dari kelompok organisme (hewan, tumbuhan, bakteri, jamur, alga dan virus), yang diambil dari lingkungan dan disimpan dalam wadah berupa botol atau kotak.
Untuk menguji apakah seseorang terindikasi positif atau tidak virus corona, biasanya diambil spesimen-nya, kemudian dilakukan proses pengujian.
15. Masker N95
Masker N95 merupakan jenis masker anti-polusi.
Masker ini bisa dikenakan untuk melindungi dari asap atau kabut.
Selain itu, Masker N95 juga dapat menyaring polusi dan partikel halus hingga 95 persen.
16. Fasyankes
Dikutip dari Permenkes RI nomor 52 Tahun 2018 tentang keselamatan dan kesehatan kerja di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
Fasyankes adalah suatu alat atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan.
Termasuk pelayanan kesehatan promotive, preventif, kuratif, maupun rehabilitative yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan atau masyarakat.
17. Hazmat Suit
Hazmat Suit merupakan alat untuk melindingi diri saat mengevakuasi pasien virus corona.
Dikutip dari Kompas.com, Hazmat suit dapat melindungi tubuh dari potensi paparan virus apapun, termasuk virus corona Wuhan atau novel coronavirus (2019-nCoV).
Dilansir Independent, nama hazmat suit adalah kependekan dari "Hazardous material suit".
Pakaian ini dirancang khusus untuk melindungi pemakainya terhadap bahan atau zat berbahaya, termasuk bahan kimia, agen biologi, dan virus.
Biasanya seseorang yang mengenakan Hazmat Suit juga akan mengenakan perlengkapan lain, berupa kacamata dan sarung tangan.
18. Hand Sanitizer
Hand Sanitizer merupakan cairan pembersih tangan.
Pembersih Hand Sanitizer sering jadi sarana alternatif jika sulit menemukan air bersih dan sabun.
Komposisi Hand Sanitizer biasanya terdiri dari alkohol dan triclosan yang berfungsi sebagai antiseptik.
(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)