WNA Peserta Ijtima Dunia Keliling Indonesia, Gubernur Sulsel: Paling Lambat Tanggal 20 Pulang
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan bahwa sejumlah WNA peserta Ijtima Dunia 2020 Zona Asia datang lebih awal ke Indonesia.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
Sebenarnya jauh sebelum kedatangan para peserta ini, Nurdin telah meminta kepada panitia agar acara ini ditunda.
Baca: Sikap Istana untuk Nasib Peserta Ijtima di Gowa, Batal karena Corona
Baca: Ijtima Ulama Dunia di Gowa Resmi Ditunda, 8.000 Peserta Diisolasi di Lokasi
Akan tetapi, panitia Ijtima Dunia 2020 Zona Asia tetap nekat menggelarnya di Pakkatto, Kabupaten Gowa.
"Sebenarnya ini panitianya ini saya tidak mengerti, kita sudah sampaikan jauh hari sebelumnya."
"Setelah mulai peristiwa Wuhan itu, kita minta pertemuan itu ditunda."
"Bahkan Bupati Gowa sendiri menolak kegiatan itu dilaksanakan di Gowa," tutur Nurdin dikutip Kompas.com.
Sedangkan pihak Pondok Pesantren Darul Ulum Desa Pokatto yang menjadi lokasi Ijtima mengaku tetap melangsungkan acara.
Baca: Peserta Ijtima Asia 2020 Dipulangkan, Istana: Presiden Jokowi Ucapkan Terima Kasih
Baca: Pertemuan Agama Ijtima Asia 2020 di Gowa Akan Dihadiri 8000 Orang Banjir Kritik, Akhirnya Dibatalkan
Sebab mereka telah terlanjur mengirimkan undangan ke peserta tersebut.
Kegiatan ini tetap kami lanjutkan, meski prosesnya kami akan tetap bekerja sama dengan pemerintah" kata Ali Ufran Kamaruddin melalui pesan singkat.
Pemerintah Kalimantan Barat Monitor Warga yang Ikuti Ijtima di Gowa
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson akan menelusuri dugaan 23 warga Kalbar yang menghadiri Ijtima Ulama Dunia 2020 Zona Asia, di Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Kami akan bekerja sama dengan aparat untuk mendata dan memastikan kehadiran warga Kalbar di Ijtima Ulama Dunia 2020 Zona Asia," kata Harisson, Rabu (18/3/2020) dikutip Kompas.com.
Harisson menerangkan, bahwa pemerintah khawatir para peserta ini terjangkit wabah Covid-19.
Sebab virus itu bisa menular melalui droplet atau tetesan cairan bersin atau pilek.
Nantinya warga Kalbar yang benar mengikuti kegiatan ini akan dikarantina selama 14 hari.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Makassar, Hendra Cipto, Kontributor Pontianak, Hendra Cipta)