Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Penyebaran Covid-19, Menteri Luar Negeri Larang Pendatang dari 10 Negara Ini Masuk Indonesia

Menteri Luar Negeri telah melarang masuknya pendatang dari 11 negara ini untuk mencegah peyebaran Covid-19.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
zoom-in Cegah Penyebaran Covid-19, Menteri Luar Negeri Larang Pendatang dari 10 Negara Ini Masuk Indonesia
Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengeluarkan kebijakan melarang masuk para pendatang dari Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss dan Inggris.

Larangan ini ditunjukkan bagi para pendatang yang dalam 14 hari sebelumnya memiliki riwayat perjalan ke negara tersebut.

Kebijakan ini mulai berlaku pada hari Jumat (20/3/2020) pukul 00.00 WIB.

Sebelumnya, Kementrian Luar Negeri sudah melarang para pendatang dari China, Iran, Korea Selatan dan Italia untuk masuk ke Indonesia.

Hingga saat ini kebijakan tersebut masih berlaku untuk  mencegah penularan Covid-19 di Indonesia.

"Pertama kebijkan terhadap RRT masih berlaku sesuai dengan pernyataan Menteri Luar Negeri tanggal 2 Februari dan Permenkumham nomor 7 tahun 2020."

"Kedua kebijakan terhadap Korea Selatan untuk Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk masih sesuai pernyataan Menteri Luar Negeri tanggal 5 Maret 2020."

Berita Rekomendasi

"Ketiga pendatang atau travelers yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara di bawah ini tidak diijinkan masuk atau transit ke Indonesia negara-negara tersebut adalah Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss dan Inggris."

"Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Jumat 20 Maret 2020 pukuk  00.00 WIB. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Jumat (20/3/2020).

Baca: Komisi III DPR Ajak Semua Pihak Kawal Pengadaan Rapid Test Virus Corona

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri telah melarang pendatang yang berasal dari Iran, Italia dan Korea Selatan untuk datang atau transit di Indonesia.

Larangan ini dikeluarkan karena tiga negara tersebut merupakan negara dengan kenaikan signifikan kasus covid-19 di luar Tiongkok.

"Indonesia terus memantau laporan virus covid-19 di dunia yang dikeluarkan WHO. Sesuai laporan terkini WHO saat ini ada kenaikan signifikan kasus covid-19 di luar Tiongkok terutama di tiga negara."

"Yaitu Iran, Italia dan Korea Selatan. Oleh karena itu, untuk sementara Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang atau travelers dari ketiga negara tersebut sebagai berikut."

"Pertama larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang atau travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas