Klorokuin Tak Perlu Dibeli dan Disimpan Masyarakat, Pemerintah: Itu Obat, Bukan Vaksin
Pemerintah sudah mulai mendatangkan obat untuk pasien positif Covid-19 atau virus corona. Pemerintah minta masyarakat tidak perlu membeli.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah sudah mulai mendatangkan obat untuk pasien positif Covid-19 atau virus corona yakni klorokuin dan avigan.
Hal tersebut diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan kasus corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di BNPB, Sabtu (21/3/2020).
Yuri menyebut obat yang didatangkan sudah berpengalaman di negara lain, yakni bisa memberikan kesembuhan bagi pasien covid-19.
Yuri pun meminta masyarakat tidak perlu untuk membeli dan menyimpan klorokuin.
Baca: Jumlah Positif Corona di Indonesia Jadi 450 Orang, Pemerintah Wanti-wanti Anak Muda
Sebab, klorokuin digunakan untuk penyembuhan, bukan pencegahan.
"Tidak perlu masyarakat membeli dan menyimpan," ucapnya.
Selain itu, Yuri mengungkapkan klorokuin adalah obat keras dan hanya bisa didapatkan dengan resep dokter.
Oleh karena itu masyarakat diminta untuk tidak mencari dan membeli.
"Masyarakat tidak perlu berbondong-bondong membeli dan menyimpan klorokuin," ungkap Yuri.
Yuri juga menekankan agar masyarakat melaksanakan dengan baik imbauan pemerintah.
"Pahami dan laksanakan dengan baik jarak. Di rumah saja, kurangi frekuensi bertemu dengan orang lain," unkap Yuri.
Selain itu Yuri juga mengungkapkan isolasi mandiri di rumah tidak akan memutuskan komunikasi dengan orang lain.
Bahkan, konsultasi dengan pihak kesehatan tetap bisa dilakukan.
"Pemerintah juga memberikan tambahan tempat tidur yang dianggap membutuhkan penanganan," ucap Yuri.
Baca: BREAKING NEWS Update Corona di Indonesia 21 Maret: 450 Positif Covid-19, 38 Meninggal, 20 Sembuh