FAKTA UN 2020 Ditiadakan karena Corona, Nadiem Makarim dan DPR Rapat hingga Tunggu Keputusan Jokowi
Ujian Nasional (UN) untuk SD, SMP/MTs, dan SMA/MA tahun 2020 ini kabarnya akan ditiadakan lantaran wabah virus corona semakin memakan korban.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Ujian Nasional (UN) untuk SD, SMP/MTs, dan SMA/MA tahun 2020 ini kabarnya akan ditiadakan lantaran wabah virus corona semakin memakan korban.
Mendikbud Nadiem Makarim pun sudah melakukan rapat daring dengan anggota Komisi X DPR, Senin (23/3/2020) malam.
Kemungkinan nantinya penentu kelulusan siswa ditentukan dengan nilai rapor.
Namun, kabar tersebut belum dapat dipastikan lantaran belum ada keputusan resmi dari pemerintah.
Berikut fakta UN 2020 ditiadakan karena corona:
1. Desakan dari DPR
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda sempat mendesak pemerintah untuk menghapus pelaksanaan UN.
Dikutip dari Kompas.com, desakan ini dimaksudkan untuk melindungi para siswa dari penyebaran wabah corona.
“Kami mendesak agar pemerintah menghapus pelaksanaan UN tahun ini karena wabah corona yang kian meluas," ungkap Syaiful dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).
"Ada ratusan ribu hingga jutaan siswa yang terancam terpapar virus ini jika kita memaksakan agar pelaksanaan UN tetap dilakukan," sambungnya.
Baca: Nadiem Makarim dan DPR Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Kemungkinan Ditentukan dari Nilai Rapor
Baca: RS Moewardi Solo Buat APD Sendiri, Harga Cuma Rp 50 Ribu, Sanggup Produksi 250 per Hari
2. Corona diprediksi sampai April saat UN
Syaiful menjelaskan, sesuai jadwal, seharusnya UN SMA/MA dilaksanakan pada 30 Maret hingga 2 April 2020.
Sedangkan tingkat SMP/MTs pada 20 hinga 23 April 2020.
Syaiful memperkirakan penyebaran virus corona masih tinggi pada April sehingga terlalu berisiko untuk para siswa.
“Kami sangat berharap agar kondisi penyebaran wabah corona dipertimbangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga ada baiknya untuk menghindari bahaya lebih besar, maka UN tingkat SMA/MA dan SMP/MTs dihapus saja," jelasnya.
3. UN bukan penentu kemampuan akademis siswa
Syaiful dalam keterangannya menyebut UN sudah tidak menjadi parameter utama untuk menilai kemampuan akademis para siswa.
Hal ini sesuai dengan semangat Merdeka Belajar yang digalakkan oleh Kemendikbud.
Sehingga sudah selayaknya UN ditiadakan mengingat lebih banyak risiko yang membahayakan.
“Selain itu, UN juga tidak lagi menjadi penentu untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," kata Syaiful.
"Dengan demikian tidak ada lagi alasan yang menguatkan pelaksanaan UN SMA/MA dan UN SMP/MTs di tengah meluasnya wabah yang mematikan ini,” imbuhnya.
Baca: Luqman Hakim: Test Corona Harus Prioritaskan Tenaga Medis dan Masyarakat
Baca: Virus Corona Bikin Penumpang MRT Turun Drastis, di Akhir Pekan Cuma 5.000-an Orang
4. Nilai rapor penentu kelulusan
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Syaiful sempat membeberkan rapat daring yang digelar bersama Nadiem.
Dari rapat itu, muncul beberapa opsi pengganti UN 2020, di antaranya nilai rapor turut menjadi penentu kelulusan.
“Dari rapat konsultasi via daring antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Syaiful.
5. Opsi USBN online
Saat ini Kemendikbud tengah mengkaji opsi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.
Namun USBN hanya bisa dilaksanakan jika pihak sekolah bisa menyelenggarakannya dengan sistem online.
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," ungkap Syaiful.
Jika opsi USBN online tak mungkin terlaksana, maka akan kembali kepada opsi kumulatif nilai rapor ditambah kegiatan ekstra kurikuler.
6. Tunggu keputusan Jokowi
Kemendikbud masih akan membahas rencana peniadaan UN ini dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip dari Kompas.com, hal ini diungkapkan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga, Selasa (24/3/2020).
"Nanti tunggu ratas Pak Presiden," ungkap Ade.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Putra Prima Perdana/ Yohanes Enggar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.