Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Covid-19 Dituding Agenda Asing, Pengamat Kesehatan Ungkap Tahapan Penetapan Status Pandemi di Dunia

Pengamat kesehatan dan guru besar UI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan WHO memiliki klasifikasi khusus untuk menetapkan wabah penyakit jadi pandemi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Covid-19 Dituding Agenda Asing, Pengamat Kesehatan Ungkap Tahapan Penetapan Status Pandemi di Dunia
istimewa
Pengamat kesehatan dan guru besar UI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan WHO memiliki klasifikasi khusus untuk menetapkan wabah penyakit jadi pandemi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongkerun menyebut pandemi Covid-19 sebagai agenda asing.

Dalam debat perdana yang berlangsung Minggu malam (7/10/2024), calon independen itu mengungkapkan, Covid-19 adalah upaya asing untuk mengambil alih kedaulatan bangsa.

Baca juga: Disebut ‘Agenda Asing” di Debat Perdana Cagub DKI Jakarta, Ini Kilas Balik Pandemi Covid-19

“Saya paham betul tentang pandemi. Pandemi ini adalah agenda terselubung dari asing untuk mengambil alih kedaulatan negara, sehingga terlihat sekali begitu rapuhnya bangsa ini,” ujar Dharma.

Pengamat kesehatan sekaligus guru besar UI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, organisasi kesehatan dunia atau WHO memiliki klasifikasi khusus untuk menetapkan sebuah wabah penyakit sebagai pandemi.

Ada identifikasi dan pertimbangan tertentu dalam memberikan label wabah penyakit sebagai pandemi.

Seperti pada kasus Covid-19 yang merebak di tahun 2019.

Berita Rekomendasi

“Tetapi kalau tentang pandemi, maka ada 3 prosesnya untuk penetapan pandemi,”ujar dia saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (7/10/2024).

Saat suatu penyakit mulai memiliki potensi menular luas maka akan dilaporkan dalam bentuk Disease Outbreak News (DON).

“Kalau bisa diatasi maka tidak berkembang luas. Kalau ternyata berkembang luas maka masuk ke tahap kedua, dinyatakan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC),” sebut mantan direktur WHO Asia Tenggara ini.

PHEIC ujar dia, ditetapkan berdasar analisa para Ahli berbagai negara di dunia. Status PHEIC terjadi saat MERC.

Kala penyakit yang ditetapkan PHEIC bisa diatasi maka statusnya dicabut, layaknya wabah Zika dan Ebola.

“Sementara kalau tidak bisa diatasi maka akan jadi pandemi, seperti Covid-19 dan sebelum juga ada influenza dan H1N1 pada 2009,” jelas Prof Tjandra.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas