Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peta Wisma Atlet Kemayoran, Zona Hijau Disemprot Disinfektan, Kuning Wajib Masker dan Merah APD

Wisma Atlet Kemayoran siap menjadi Rumah Sakit Darurat pasien corona. Berikut peta zonasi di sana.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Peta Wisma Atlet Kemayoran, Zona Hijau Disemprot Disinfektan, Kuning Wajib Masker dan Merah APD
TRIBUN/DANY PERMANA
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) bersiap melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk membersihkan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Sabtu (21/3/2020). Pemerintah telah menyiapkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai rumah sakit darurat penanganan virus COVID-19, dan tempat tersebut akan menjadi rumah isolasi bagi pasien mulai hari ini Sabtu 21 MaretT 2020. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wisma Atlet Kemayoran siap menjadi Rumah Sakit Darurat pasien corona.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Senin (23/3/2020) siang, terdapat 7 tower pada Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Wakil Kepala PuskesAD, Brigadir Jenderal (Brigjen) Agung H, mengatakan area pada tower 1 ini masuk dalam zona hijau.

Pada area Tower 1 dan 2, terdapat posko pengamanan RS darurat pasien yang terpapar virus corona (Covid-19).

"Area satu ini masuk kategori zona hijau," kata Agung, di lokasi, kemarin (23/3/2020).

Sementara, tenda penyemprotan cairan antiseptik di area tower 1 pun disiapkan.

Jadi, para pengunjung yang hendak memasukki area tower 3 hingga 7, wajib melalui proses penyemprotan tersebut.

Berita Rekomendasi

Pada area tower 3 dan 4, ini termasuk kategori zona kuning.

Artinya, para pengunjung yang berada di area tersebut wajib mengenakan masker dan sarung tangan.

Pada tower 3, kata Agung, akan dijadikan tempat untuk tim kesehatan. Termasuk dokter, perawat, dan relawan.

Pada area tower 5, 6, dan 7 termasuk kategori zona merah.

Area tersebut dikatakan Agung, tak sembarang orang dapat memasuki area tersebut.

"Harus atau wajib menggunakan APD (Alat pelindung diri) lengkap," ujar Agung.

Papan berketerangan zona merah, yang berada di area tower 5, 6, dan 7 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020).
Papan berketerangan zona merah, yang berada di area tower 5, 6, dan 7 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020). ( TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Pada tower 6 dan 7, akan dijadikan tempat isolasi atau perawatan pasien corona.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas