Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumlah Pasien Positif Corona Terus Meningkat, Pemda Diimbau Ketatkan Social Distancing

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan pemerintah daerah untuk turut bergerak mencegah wabah virus corona.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jumlah Pasien Positif Corona Terus Meningkat, Pemda Diimbau Ketatkan Social Distancing
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Pengguna lift di pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza, Kota Surabaya, Jawa Timur, dibuat berjarak, Rabu (18/3/2020). Jaga jarak tersebut untuk menerapkan social distancing sebagai kewaspadaan penularan wabah virus corona atau Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan pemerintah daerah untuk turut bergerak mencegah wabah virus corona.

Pemerintah daerah juga diimbau untuk mengingatkan masyarakat melakukan social distancing, yang oleh Jokowi disebut physical distancing.

Tekait hal itu, Direktur Managemen Penanggulangan Bencana dan Kebarakan, Kementerian Dalam Negeri, Safrizal Za memberikan penjelasannya.

Safrizal mengatakan, social distancing perlu diperkuat untuk mencegah penyebaran virus corona.

Hal itu diungkapkan Safrizal dalam jumpa pers di Gedung BNPB, Rabu (25/3/2020).

Covid-19
Covid-19 (Grafis Tribunnews/Ananda Bayu S)

Baca: Achmad Yurianto Kembali Serukan Social Distancing Cara Terbaik Hindari Covid-19

Baca: Memasak Jadi Kegiatan Ayu Ting Ting Hingga Donna Agnesia Saat Social Distancing

Dalam konferensi pers itu, ia menyampaikan arahan yang diberikan Jokowi kepada pemerintah daerah tentang rencana penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Yang perlu dilakukan pemerintah daerah, konsentrasi intensitas social distancing perlu diperkuat," kata Safrizal.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, secara berjenjang pemerintah daerah segera mengumumkan kepada level yang berada di bawahnya.

Hal itu terkait dengan tindakan-tindakan pencegahan yang harus dilakukan di setiap wilayah.

"Mengumumkan kepada pemerintah level bawahnya untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan."

Baca: Pendeta di Italia Meninggal Dunia setelah Berikan Ventilatornya pada Pasien Corona yang Lebih Muda

Baca: Pabrik Pakaian Dalam Potong Gaji 50 Persen karena Corona, Karyawan Demo Ricuh hingga Dilerai Bupati

"Semua disinfektan dipasang kemudian juga protokol bersih dilakukan," terang Safrizal.

Safrizal juga mengakui, saat ini belum semua warga bisa melakukan rapid test.

"Rapid test kita masih terbatas."

"Dikategorikan dalam beberapa macam, satu orang yang dicurigai atau yang dimasukkan ke dalam list."

"Karena melakukan kontak dekat (dengan pasien positif), sementara yang lain adalah yang memiliki gejala ringan dan sedang," ungkap Safrizal.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini grafik pasien yang terinfeksi Covid-19 terus mengalami kenaikan.

Oleh karena itu, social distancing atau physical distancing perlu untuk digerakkan dengan ketat.

Baca: Curhat Dokter RSUD dr Soetomo Sembuh dari Corona, Tak Sengaja Lewat saat Pasien Bersin Tanpa Masker

Baca: 3 Presiden Ini Dianggap Remehkan Corona: Ada yang Bilang Hanya Flu Kecil, Ada yang Menghilang

"Tujuan dari social atau physical distancing menekan penyebaran virus corona."

"Kalau tidak (berjalan), maka perlu tindakan yang lebih keras lagi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat."

"Karena kalau tidak disiplin maka kegiatan pembatasan atau penyebaran Covid-19 ini tidak akan efektif."

"Oleh karenanya stay at home (tinggal di rumah), work from home (bekerja dari di rumah), please school at home (belajar di rumah)," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menyatakan, jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 bertambah.

Hingga Selasa (24/3/2020) siang, total ada 686 kasus positif corona di Indonesia.

Jumlah tersebut mengalami penambahan 107 pasien dari Senin (23/3/2020).

Sementara untuk jumlah pasien yang dinyatakan sembuh ada 30 orang.

Selain itu, ada 55 pasien dinyatakan meninggal dunia setelah dinyatakan terjangkit Covid-19.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas