Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tips dan Imbauan agar Pasien Corona yang Sembuh Tak Terpapar Lagi

dr Erlina Burhan menyebut, pasien virus corona yang sembuh kemungkinan bisa terjangkit kembali.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Tips dan Imbauan agar Pasien Corona yang Sembuh Tak Terpapar Lagi
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Dokter Spesialis Paru-Paru dari RSUP Persahabatan, Dr dr Erlina Burhan MSc Sp.P 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter spesialis paru Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, dr Erlina Burhan menyebut, pasien virus corona yang sembuh kemungkinan bisa terjangkit kembali.

Sehingga, pasien yang sembuh diharapkan untuk istirahat hingga imunitasnya kuat.

"Orang yang sembuh bisa sakit lagi? Ya bisa saja."

"Orang yang sudah sembuh sebaiknya tetap istirahat di rumah sampai betul-betul staminanya bagus dan imunitas bagus," ujar dr Erlina, dikutip dari YouTube Talk Show tvOne, Selasa (24/3/2020).

Menurutnya, pasien tersebut bisa kembali terpapar virus corona, jika langsung berinteraksi dengan banyak orang.

"Tapi kalau dinyatakan sembuh langsung kembali berinteraksi dengan masyarakat ramai, ini ada kemungkinan terinfeksi ulang," jelasnya.

"Tadi kenapa anda terinfeksi di awal, kemungkinan karena sistim imunnya lagi rendah," ungkap dr Erlina.

Baca: Lola Amaria Ajak Cegah Penyebaran Virus Corona, di Rumah Saja, Jaga Kesehatan

Baca: Wapres Maruf: Di Tengah Wabah Corona yang Melanda, Spirit Nyepi Sejalan dengan Social Distancing

Baca: ‎Kriteria Perkumpulan Massa yang Dapat Dibubarkan Polri untuk Mencegah Corona

Berita Rekomendasi

Sistem imunitas tubuh untuk kembali menjadi bagus, membutuhkan beberapa waktu dulu.

"Sistem imun itu tak bisa langsung tiba-tiba jadi baik, tapi perlu waktu," katanya.

Ia pun mengimbau, agar pasien positif virus corona yang sembuh, agar tetap berada di rumah.

Pasien seharusnya menunggu kondisinya membaik, dengan makan cukup dan tak banyak pikiran.

"Tetap di rumah, jaga stamina, makan yang cukup, jangan stres dan lain-lain, jangan lelah juga," imbuhnya.

Berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/202/2020 Tentang Protokol Isolasi diri sendiri dalam penanganan Covid-19, berikut prosedur isolasi diri yang benar:

Ketika seseorang sakit, seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, atau gejala penyakit pernapasan, tetapi tidak memiliki risiko penyakit penyerta lainnya, maka erdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, harus tinggal di rumah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas