KLHK Latih Tenaga Medis dan Tenaga Pengamanan Hadapi Situasi Darurat COVID-19
Kementerian LHK juga menerapkan pengaturan pegawai untuk bekerja dari rumah (work from home) mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 31 Maret 2020
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Menghadapi wabah COVID-19 yang terjadi di dunia termasuk di Indonesia, diperlukan sebuah upaya serius untuk menyiapkan tata kerja kesiapan tim Medis dan Tim Pengamanan Sipil.
Mereka juga perlu dibekali prosedur penanganan karyawan yang terserang COVID-19 yang umumnya tiba-tiba kolaps dan tak sadarkan diri.
Mengingat Jabodetabek adalah daerah dengan Zona Merah wabah COVID-19, dan sebaran tempat tinggal karyawan KLHK yang ada di Gedung Manggala Wanabakti ada di Jabodetabek, maka sangat perlu dilakukan edukasi bagaimana menghadapi kondisi darurat wabah COVID-19 ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (Sekjen KLHK), Bambang Hendroyono mengatakan, kesiapan SDM Tim Medis dan Tim Satuan Pengamanan KLHK diperlukan, mengingat tempat kerja sekitar 2.500 karyawan di Gedung KLHK yang tersebar di 3 blok besar yaitu Blok 1, Blok 4 dan Blok 7.
Baca: Begini Alur Pasien di RS Darurat Virus Corona Wisma Atlet Kemayoran
"Idealnya, pada tiap Blok Gedung minimal masing-masing ada satu tim yang siap menangani masa darurat ini," ujar Bambang saat membuka Diklat Kesiapsiagaan Paramedis dan Tenaga Pengaman KLHK dalam Menghadapi Situasi Darurat COVID-19, di Gedung KLHK, Manggala Wanabhakti, Jakarta, Jumat (27/3).
Langkah yang dilakukan Sekretariat Jenderal KLHK ini memang sesuai perintah dan arahan langsung dari Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar yang sangat concern pada pencegahan dan penanggulangan wabah virus Corona- COVID-19 ini.
Dalam acara Diklat Kesiapsiagaan Paramedis dan Tenaga Pengaman KLHK dalam Menghadapi Situasi Darurat COVID-19 ini juga didukung Stafsus Hanny Adiati dan Tenaga Ahli Menteri dr William serta Penangung Jawab Klinik, dokter Sonny.
Peserta Diklat terdiri dari tenaga medis di lingkungan Gedung Manggala Wanabakti, diantaranya Dokter Umum, Bidan, Praktisi Laboratorium, Supir Ambulance, dan tenaga Satuan Pengamanan di sejumlah akses masuk gedung.
Beberapa materi yang disampaikan diantaranya prosedur situasi darurat, tanda-tanda orang yang mengalami COVID-19, dan standar peralatan yang digunakan.
Baca: Viral Video Diduga WNA China Pakai APD di Bandara Soekarno Hatta, Begini Penjelasan Angkasa Pura
Terkait pelayanan publik, Bambang menyampaikan layanan administrasi, penerimaan surat masuk dan pengiriman surat keluar serta layanan administrasi lainnya, tetap dilayani petugas piket harian sesuai jam kerja baik secara manual maupun online. Pelayanan perizinan berusaha terintegrasi juga tetap berjalan sesuai ketentuan, sehingga pelayanan publik tidak terganggu.
Bekerja dari Rumah
Kementerian LHK juga menerapkan pengaturan pegawai untuk bekerja dari rumah (work from home) mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 31 Maret 2020, dengan mekanisme dan target kerja harian yang ditetapkan.
Di tengah pandemi virus corona, jajaran Kementerian LHK juga tetap berkoordinasi melalui video teleconference dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
"Semua pegawai tetap bekerja, baik di rumah maupun di kantor, dengan tetap menjaga kesehatan, dan mengikuti setiap arahan pemerintah," ujar Bambang.