Tegal Bakal Local Lockdown, Seperti Apa Mekanismenya? Ini Penjelasan Wakil Walikota Pada Ganjar
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk mengambil kebijakan local lockdown. Seperti apa mekanismenya?
Editor: Anita K Wardhani
Ia pertama kali masuk ke RSUD Kardinah Kota Tegal, pada Senin (16/3/2020), dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, pasien memiliki riwayat bepergian dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Kemudian dari Jakarta, pasien menaiki Kereta Api Sembrani.
Sesampainya di Stasiun Tegal, pasien langsung datang ke RSUD Kardinah Kota Tegal pukul 02.00 WIB, dan diberi status PDP.
Dedy Yon menjelaskan, pasien mengeluhkan mengalami panas, batuk, pilek, diare, dan sesak nafas.
"Pertama, pasien didiagnosis PDP.
Hasil pemeriksaan swab tenggorokan pertama negatif. Hasil kedua pada 24 Maret 2020 kemarin, hasilnya positif," jelas Dedy Yon dalam Konferensi Pers di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam.
Dedy Yon mengatakan, saat ini pasien masih dalam perawatan di ruang isolasi.
Secara umum kondisinya membaik, tidak panas dan tidak sesak nafas.
Atas kejadian ini, Dedy Yon langsung menghubungi PT KAI, menanyakan penumpang lain yang satu gerbong dengan pasien positif Covid-19 dari RSUD Kardinah Kota Tegal.
"Ini nama- namanya sudah saya kantongi. Akan kami konfirmasi kepada Pemerintah Provinsi. Ini harus dilacak. Jika perlu penumpang satu gerbong ini harus dikarantina," ungkapnya.
Sementara dalam laporannya, Dedy Yon mengatakan, jumlah PDP di Kota Tegal saat ini ada 22 orang.
Sejumlah 14 PDP masih diisolasi, 7 PDP sudah pulang dengan hasil negatif, dan 1 PDP meninggal dunia.
Ia menjelaskan, 14 PDP yang masih diisolasi, 4 orang dari Kota Tegal, 6 orang dari Kabupaten Tegal, 3 orang dari Kabupaten Brebes, dan 1 orang dari Kabupaten Pemalang.