Gugus Tugas Covid-19 Sebut Cairan Disinfektan Kurang Efektif Melindungi Manusia dari Virus Corona
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penangan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, cairan disinfektan kurang efektif melindungi manusia dari virus corona.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penangan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, cairan disinfektan kurang efektif melindungi manusia dari virus corona (Covid-19).
Sebab disinfektan hanya ampuh menghilangkan mikroorganisme yang menempel pada benda-benda mati.
"Sifatnya hanya sementara. Disinfektan ini adalah senyawa kimia yang digunakan di dalam proses dekontaminasi yang membunuh mikroorganisme, virus, bakteri pada objek permukaan benda mati," kata Wiku dalam konferensi persnya, di Grahan BNPB, Jakarta, Senin (30/3/2020).
Misalnya lantai, meja, peralatan medis atau permukaan benda yang sering disentuh.
Sementara, penularan virus corona ke manusia tidak hanya terjadi dari virus yang ada pada benda mati saja, melainkan juga antara manusia.
Adapun, cairan disinfektan seyogyanya tidak dapat disemprotkan ke tubuh manusia.
Sebab, hal itu dapat merusak kulit dan membahayakan mulut serta mata.
Selain itu, penggunaan cairan disinfektan pada tempat umum juga mesti memperhatikan komposisi bahan.
Penggunaan cairan disinfektan secara berlebihan dapat membahayakan kesehatan manusia.
"Seperti fogging saja ya. Karena dapat menimbulkan iritasi kulit bahkan mengganggu pernafasan," lanjut Wiku.
Diberitakan sebelumnya, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia semakin bertambah.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menuturkan pemerintah sudah memeriksa lebih dari 6.500 spesimen terkait Covid-19.
Baca: Jika Warga Kelas Bawah Ditanggung Negara karena Corona, Mahfud MD: Banyak Gak Punya Kartu Penduduk
Baca: Telah Sembuh dari Corona, Wakil Wali Kota Bandung Ceritakan Gejala yang Dialaminya
Baca: Jokowi Tetapkan Tahapan Baru Lawan Corona
Berdasarkan data pemerintah, terdapat 1.285 kasus Covid-19 per Minggu (29/3/2020) siang.
Jumlah tersebut bertambah sebanyak 130 kasus dari total 1.155 kasus pada Sabtu (28/3/2020) sebelumnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.