'Lockdown' di Jakarta Tunggu Aba-aba Pemerintah Pusat
Isu lockdown sempat menggemparkan warga Jakarta, namun hal itu sebenarnya belum diterapkan di Jakarta.
Editor: Hendra Gunawan
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, isi surat telegram itu merupakan skema penutupan ruas jalan di Jakarta jika pemerintah mengimbau untuk lockdown.
Yusri menegaskan, saat ini Pemprov DKI belum memerintahkan untuk lockdown wilayah.
Pemerintah hanya mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah dan menerapkan physical distancing atau saling menjaga jarak.
"Sekarang situasi Jakarta masih social distancing, physical distancing, tidak ada karantina wilayah atau lockdown," ungkap Yusri, Minggu (29/3/2020).
"Tapi, kita harus tetap latihan. Apapun yang terjadi kita sudah latihan," Yusri menambahkan.
Sementara itu, perintah rekayasa arus lalu lintas bertujuan untuk mengetahui situasi keramaian lalu lintas di masing-masing wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sehingga ini untuk memudahkan pengerahan personel pengamanan.
"Mau latihan, jadi minta data dulu. Belum ada perintah namanya penutupan. Kita mau tahu jalur-jalur mana dari masing-masing Polres," ungkap Yusri.
Rencananya, rencana rekayasa lalu lintas ini akan dipaparkan dalam rapat koordinasi pada Senin (30/3/2020) pagi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Beredar Besok Jakarta Ditutup, Kepala Dishub DKI Jakarta: Kita Masih Menunggu, Besok Ada Ratas