Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Karantina Wilayah, Mahfud MD Sebut Ingin Adopsi Lockdown di Belanda,Warga Boleh Jalan Tapi . .

Peraturan Pemerintah (PP) soal karantina wilayah akan dibahas. Lockdown di Belanda akan diadopsi. Seperti apa?

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Soal Karantina Wilayah, Mahfud MD Sebut Ingin Adopsi Lockdown di Belanda,Warga Boleh Jalan Tapi . .
Kemeko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo.(Kemeko Polhukam) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) soal karantina wilayah akan dibahas. Lockdown di Belanda akan diadopsi. Seperti apa?

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD seperti dilansir Kompas.com dari atikel berjudul "Begini Gambaran Karantina Wilayah Menurut Mahfud MD", 

Karantina wilayah yang akan ditetapkan di Indonesia ini menurut Mahfud MD, pemerintah mengadopsi pada penerapan lockdown yang diberlakukan di Belanda.

“Yang kita inginkan seperti di Netherland itu sekarang, kan lockdown namanya di sana, kita karantina wilayah namanya, jadi orang masih boleh berjalan, bahkan tadi cucu saya di sana masih jalan-jalan ke taman, tapi dijaga, enggak boleh jarak sekian,” ucap Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, penerapan karantina wilayah tersebut akan diajukan pemerintah daerah.

Menurutnya, PP yang dirancang akan diterapkan bagi daerah yang ingin melakukan karantina wilayah.

“Daerah masing-masing menentukan pilihan apa yang akan dibatasi, jenis-jenis apa, apakah harus belajar dari rumah, bekerja di rumah, apa dan sebagainya, itu nanti yang menentukan daerah masing-masing,” tuturnya.

Berita Rekomendasi

“Oleh karena itu, disebut karantina wilayah bukan karantina nasional, tergantung kebutuhan, kan tidak semua wilayah atau kabupaten ingin melakukan karantina, ada yang tidak ingin itu, bagi yang ingin, ini aturannya,” sambung dia.

Pekerja migran India bersama keluarganya berbaris di terminal bus Anand Vihar untuk pulang ke desanya saat pemerintah memberlakukan lockdown, sebagai tindakan pencegahan atas penyebaran virus corona baru Covid-19 di New Delhi, Sabtu (28/3/2020). Pada 28 Maret 2020 puluhan ribu pekerja migran India beserta keluarganya 28 berjuang memasuki bus yang dikelola negara bagian terpadat di India, untuk membawa mereka ke kampung halaman mereka di tengah pandemi virus corona. AFP/BHUVAN BAGGA
Pekerja migran India bersama keluarganya berbaris di terminal bus Anand Vihar untuk pulang ke desanya saat pemerintah memberlakukan lockdown, sebagai tindakan pencegahan atas penyebaran virus corona baru Covid-19 di New Delhi, Sabtu (28/3/2020). Pada 28 Maret 2020 puluhan ribu pekerja migran India beserta keluarganya 28 berjuang memasuki bus yang dikelola negara bagian terpadat di India, untuk membawa mereka ke kampung halaman mereka di tengah pandemi virus corona. AFP/BHUVAN BAGGA (AFP/BHUVAN BAGGA)

Aktivitas Terbatas
Secara detil, Pemerintah akan membahas mengenai pada Selasa (31/3/2020).

“Soal karantina wilayah, substansinya dan teknisnya akan dibahas pada Selasa,” kata seperti dikutip dari tayangan KompasTV, Minggu (29/3/2020).

Mahfud memberikan sedikit gambaran terkait penerapan karantina wilayah.

Mahfud menuturkan, pada penerapan karantina wilayah, masyarakat dapat melakukan aktivitas secara terbatas.

Menurut Mahfud, saat karantina wilayah, toko obat, pasar tradisional, serta supermarket tetap dapat beroperasi dengan penjagaan ketat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Tangkapan Layar Youtube BNPB Indonesia)

Jakarta Sudah Mengajukan
Hingga Minggu, pemerintah sudah menerima permintaan karantina wilayah dari Pemprov DKI Jakarta. Surat tertanggal 28 Maret 2020 itu, kata Mahfud, sudah diterima Presiden Joko Widodo.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas