Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gaji Ridwan Kamil dan PNS Pemprov Jabar Dipotong 4 Bulan, Dihitung secara Adil dan Proporsional

Ridwan Kamil memutuskan akan memotong gaji seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Jawa Barat dan Gubernur selama empat bulan ke depan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Gaji Ridwan Kamil dan PNS Pemprov Jabar Dipotong 4 Bulan, Dihitung secara Adil dan Proporsional
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Ridwan Kamil memutuskan akan memotong gaji seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Jawa Barat dan Gubernur selama empat bulan ke depan. 

"Ini adalah kewajiban bersama kita, jadi tidak ada istilah menolak, tidak menolak."

"ASN Jabar itu sudah mengalami peningkatan pendapatan yang cukup besar sejak Januari 2020 dengan peningkatan tunjangan," kata Emil, dikutip Kompas.com.

Baca: UPDATE Corona Global 31 Maret 2020 Pukul 12.00 WIB: 409 Kasus Baru di Amerika, Total 164.253 Positif

Baca: Pandemi Covid-19 Tak Halangi Indonesia Ekspor Perdana Beras ke Singapura

Menurutnya, pemotongan gaji para ASN tidak akan memberatkan mereka.

Para ASN diyakini masih mampu memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga dengan gaji yang diterima meski pendapatan dipotong.

Emil menambahkan, profesi sebagai ASN masih beruntung dibandingkan pekerjaan lainnya yang belum tentu mendapat gaji sekaligus tunjangan.

"Mungkin saya kira tidak akan memberatkan, mereka masih lebih beruntung dibanding profesi lain," ungkap Ridwan Kamil.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas