Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usulan Anies Baswedan dan Sri Sultan Dijawab Pemerintah Pusat dengan Opsi Darurat Sipil

Anies Baswedan dan Sri Sultan sama-sama punya usul ke Presiden Jokowi, seperti ini saran mereka cegah corona

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Husein Sanusi
zoom-in Usulan Anies Baswedan dan Sri Sultan Dijawab Pemerintah Pusat dengan Opsi Darurat Sipil
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan sebelum membuka Asian Agriculture and Food Forum (ASAFF) tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3/2020). ASAFF Tahun 2020 yang diselenggarakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) merupakan hasil kolaborasi antarnegara dan antarpebisnis di kawasan Asia untuk membangun kemandirian pertanian dan ketahanan pangan di Asia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah pusat Republik Indonesia mendapat usulan untuk menangani penyebaran virus corona atau Covid-19 dari para kepala daerah.

Dua kepala daerah yang menyampaikan usulan ke pemerintah pusat adalah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Keduanya meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera memutuskan kebijakan baru terutama di masing-masing wilayah persebaran corona.

Usul Karantina Wilayah

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku memang sudah mengirim surat usulan karantina wilayah.

Baca: Gejala Virus Corona dan Cara Mencegah, Penelitian Inggris: Suhu Panas di Dada

Tapi keputusan penetapan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Kami di DKI memang mengusulkan itu (karantina wilayah), menyampaikan surat terkait itu. Keputusan mengenai karantina wilayah ada di kewenangan pemerintah pusat," ungkap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020).

Berita Rekomendasi

Dalam surat usulan karantina wilayah, Anies menuangkan sejumlah pengecualian bagi lima sektor esensial.

Lima sektor mendasar yang diizinkan masih tetap berkegiatan diantaranya sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi, dan keuangan.

"Di dalam usulan kami, ada beberapa sektor yang tetap berkegiatan. Sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi, keuangan. Itu yang kita pandang. Lima itu esensial," jelas Anies.

Sementara saat ini ia mengakui Pemprov DKI beberapa hari terakhir tengah menyusun skenario pengaturan distribusi logistik bagi masyarakat, sebagai antisipasi jika karantina wilayah ibu kota disetujui.

"Kalau langkah kita siapkan semua skenario. Hari-hari ini kita mengatur menyusun distribusi logistik untuk masyarakat," ujar Anies.

Minta Kejelasan Zona Merah

Sementara itu dikutip dari Kompas.com,  Gubernur DIY Sri Sultan HB X, memiliki usulan berebda dari Anies Baswedan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas