Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Daftar Leasing dan Bank yang Beri Kelonggaran Bayar Cicilan Seperti yang Dijanjikan Jokowi

Tak hanya berdampak ke masalah kesehatan, pandemi corona juga berdampak terhadap masalah ekonomi.

Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya berdampak ke masalah kesehatan, pandemi corona atau covid-19 juga berdampak terhadap masalah ekonomi.

Banyak warga yang kehilangan pekerjaan akibat tempatnya bekerja berhenti beroperasi dan menyulitkan memenuhi kebutuhan keluarga dan membayar cicilan sepeda motor.

Presiden Jokowi menyebut akan memberikan berbagai kemudahan untuk sejumlah sektor usaha dan masyarakat yang terkena dampak wabah virus corona (Covid-19).

Salah satunya yaitu mengenai meringankan cicilan kredit bagi masyarakat atau sektor usaha yang terdampak.

Setelah pernyataan itu, banyak masyarakat yang bertanya tanya bank apa dan leasing apa yang meringankan beban bagi nasabahnya.

Baca: Keringanan Kredit atau Cicilan Bagi Tukang Ojek, Sopir Taksi, dan Nelayan Berlaku Mulai April 2020

Pertanyaan itu akhirnya terjawab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rilis daftar lengkap Bank dan perusahaan leasing yang setuju memberikan kelonggaran kredit terdampak corona.

Kelonggaran kredit ini diberikan kepada nasabah dan debiturnya.

Baca: Pengemudi Ojol Hanya Diberi Diskon Cicilan Kendaraan, Bukan Penangguhan

Berita Rekomendasi

Perlu diketahui, kelonggaran ini hanya berlaku untuk nasabah yang benar benar kesulitan membayar angsuran kepada bank karena terdampak virus corona.

Nasabah yang mendapat kelonggaran bisa dari sektor pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan.

Tujuh sektor ini sangat jelas terdampak karena adanya virus corona di Indonesia.

Berikut beberapa pengumuman resmi dari bank/perusahaan pembiayaan yang memberikan relaksasi kredit.

1. Bank Umum

Beberapa bank umum yang memberikan relaksasi kredit meliputi Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Panin Bank, Permata Bank, Bank BTPN, Bank DBS, Bank Indeks, Bank Ganesha, Bank Nobu, Bank Victoria, Bank Jasa Jakarta, Bank Mas, dan Bank Sampoerna. 

Selanjutnya, IBK Bank Indonesia, Bank Capital, Bank Bukopin, Bank Mega, Bank Mayora, UOB Indonesia, Bank Fama, Bank Mayapada, Mandiri Taspen, Bank Resona Perdania, Bank BKE, BRI Agro, Bank SBI Indonesia, dan Bank Artha Graha Internasional.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas