Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

278 Anggota DPR RI Hadiri Rapat Paripurna Secara Virtual

DPR RI menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2020).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 278 Anggota DPR RI Hadiri Rapat Paripurna Secara Virtual
TRIBUNNEWS/
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat paripurna kali ini adalah pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020 yang didalamnya termasuk pengesahan tiga RUU omnibus law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2020).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Rapat dimulai sekira pukul 14.50 WIB.

Di meja pimpinan Azis Syamsuddin didampingi Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Baca: Reaksi Warga Negara Amerika saat Donald Trump Mencatat 100.000-240.000 Kematian sebagai Target

"Berdasarkan laporan Sekretariat Kabag Kesekjenan dari pada DPR RI, telah dihadiri oleh 31 fisik dan 278 yang secara virtual, maka izinkan kami dari meja pimpinan membuka rapat ini dan kami nyatakan kuorum tercapai," kata Azis Syamsuddin membuka rapat paripurna.

Agenda rapat yakni meminta persetujuan terhadap kelanjutan pembahasan dua RUU carry over yakni RUU Pemasyarakatan dan RKUHP.

Baca: 33 Orang Jadi Tersangka Kasus Penimbunan Masker dan Hand Sanitizer di Tengah Wabah Corona

Rekomendasi Untuk Anda

Paripurna juga meminta pendapat fraksi terhadap Rancangan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib dilanjutkan pengambilan keputusan.

Rancangan Tata Tertib tersebut yakni mengatur ketentuan digelarnya rapat secara virtual dalam kondisi tertentu seperti yang terjadi saat ini karena adanya pandemi virus corona atau Covid-19.

1.790 kasus corona di Indonesia

Kasus covid-19 atau virus corona di Indonesia semakin bertambah.

Data yang dihimpun pemerintah dari Rabu (1/4/2020) hingga Kamis (2/4/2020), menyebut ada tambahan 113 kasus baru pasien positif corona.

Hal ini menjadikan total sudah ada 1.790 kasus pasien positif corona di Indonesia.

Sementara itu pasien sembuh bertambah 9 sehingga total pasien sembuh berjumlah 112 orang.

Adapun kasus kematian bertambah 13, sehingga total kasus kematian berjumlah 170 orang.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas