Curhat Dokter Tangani Pasien Corona Tak Bisa Bertemu Anak: Kami Tidak Ingin Tertular dan Menulari
Dokter Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Paru-paru, dr Astari menyampaikan, dirinya tak bisa bertemu dengan sang anak
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Dokter Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Paru-paru, dr Astari menyampaikan, dirinya tak bisa bertemu dengan sang anak, setelah adanya pandemi virus corona.
Mengingat, Astari harus menangani pasien virus corona di rumah sakit yang terus berdatangan.
"Saya pribadi yang paling terasa kaitannya dengan wabah corona ini adalah saya dengan anak saya."
"Anak saya laki-laki umur satu tahun dan faktanya saya enggak bisa sama-sama dia di sini," ujar Astari, dikutip dari YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (1/4/2020).
Astari akhirnya terpaksa menitipkan sang putra kepada ibunya yang tinggal di Klaten.
"Anak saya sekarang di Klaten, umur 1 tahun."
"Sekarang dititipkan ke neneknya, kenapanya ya karena corona," jelasnya.
Baca: Bisakah Seseorang Tertular Corona dari Pasien yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Dokter
Baca: Di ILC, Zainal Arifin Minta Hentikan Kepentingan: Jangan-jangan Ada Kepala Daerah Mau Tampil 2024
Baca: UPDATE Corona 1 April 2020 di DKI Jakarta: 808 Kasus Positif, 50 Sembuh, 85 Meninggal Dunia
Astari menambahkan, para tenaga medis yang bekerja di rumah sakit, harus selalu menggunakan alat pelindung diri (APD).
"Semua prosedur harus kami lakukan sesuai dengan SOP-nya," ungkapnya.
Menurutnya, APD harus dipakai oleh tenaga medis, demi melindugi diri sendiri dan pasien.
"Itu kami lakukan bukan untuk satu pihak, memang judulnya APD alat pelindung diri, tapi itu fungsinya adalah untuk kebaikan diri kami sendiri sebagai petugas medis, dan juga pasien," jelasnya.
Ia menegaskan, dirinya tak ingin tertular virus corona dari pasien, begitupun sebaliknya.
"Kami tidak ingin tertular dan kami juga tidak ingin menulari," imbuh dr Astari.
Jokowi Siapkan Anggaran Hadapi Corona
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, sejumlah pos mulai dari kesehatan hingga ekonomi, akan menerima kucuran anggaran.
Anggaran sebesar Rp 405,1 triliun sebagai tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020, disiapkan untuk pos yang terdampak virus corona.
“Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun,” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/3/2020), dikutip dari laman resmi presidenri.go.id.
Berikut rincian alokasi anggaran tersebut:
1. Bidang kesehatan: Rp 75 triliun.
2. Perlindungan sosial Rp 110 triliun.
3. Insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR) Rp 70,1 triliun.
4. Pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha Rp 150 triliun.
Baca: Update Corona 1 April 2020: Total Kasus di Seluruh Dunia Capai 873.008, Amerika Serikat Terbanyak
Baca: Usul Pemilihan Wagub DKI Ditunda, PKS: Berhenti Dulu Bicara Hal Politis, Fokus Tangani Virus Corona
Baca: Bertambah, Jumlah Tenaga Medis di DKI yang Positif Corona, Hari Ini 84 Orang
Alokasi anggaran bidang kesehatan akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan.
Anggaran tersebut terutama untuk pembelian alat pelindung diri (APD), alat-alat kesehatan seperti test kit, reagen, dan ventilator.
Selain itu, anggaran tersebut juga disiapkan untuk dana insentif kepada para tenaga medis, ataupun santunan kematian tenaga medis.
“Juga untuk upgrade rumah sakit rujukan termasuk Wisma Atlet."
"Serta untuk insentif dokter, perawat, tenaga rumah sakit, dan santunan kematian tenaga medis serta penanganan permasalahan kesehatan lainnya,” jelas Jokowi.
(Tribunnews.com/Nuryanti)