Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut PSBB Jadi Pilihan yang Mencakup Seluruh Ide dalam Penanganan Corona

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD pemerintah memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menangani corona.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Mahfud MD Sebut PSBB Jadi Pilihan yang Mencakup Seluruh Ide dalam Penanganan Corona
Kemeko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo.(Kemeko Polhukam) 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD pemerintah memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menangani virus corona Covid-19.

Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Rabu (1/4/2020).

Sebelumnya, untuk menetapkan sebuah keputusan, negara harus terlebih dahulu berstatus darurat kesehatan.

Baca: Cerita Pasien yang Merasa Dihantui Virus Corona Meski Sudah Pulih, 2 Bulan Bolak-balik Rumah Sakit

Keadaan itu akan mempengaruhi dalam penentuan dari kebijakan terkait.

Peraturan itu telah ditetapkan di dalam undang-undang.

Mahfud MD menjelaskan, pemerintah pusat telah mengeluarkan sebuah keputusan presiden, Rabu (1/4/2020).

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD pemerintah memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menangani virus corona Covid-19.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD pemerintah memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menangani virus corona Covid-19. (Capture YouTube TVOne News)

Dalam keputusan itu disebutkan, Negara Indonesia kini tengah mengalami darurat kesehatan.

Berita Rekomendasi

"Di dalam undang-undang itu dikatakan untuk menentukan satu mekanisme dan strategi," terang Mahfud MD.

"Itu harus dinyatakan dulu negara dalam keadaan darurat kesehatan."

"Pemerintah hari ini mengeluarkan sebuah Keppres negara," ucap dia.

"Sekarang dalam keadaan darurat kesehatan," imbuhnya.

Setelah itu, barulah pemerintah dapat memilih kebijakan tertentu.

Baca: Kondisi Terkini Andrea Dian, Rapid Test Dinyatakan Negatif Corona, Masih Ada Pemeriksaan Lanjutan

Baca: KRONOLOGI Andrea Dian Positif Corona, Mulai dari Demam Hanya di Malam Hari hingga Lakukan Tes Swab

Pemerintah juga tidak asal menentukan langkah untuk mengatasi darurat kesehatan.

Di dalam undang-undang sudah diatur berbagai pilihan strategi yang dapat digunakan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas