Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Arti Lockdown dari Presiden dan Kenapa Tidak Bisa Diterapkan di Indonesia

Presiden Joko Widodo atau Jokowi membeberkan pengertian dasar lockdown dan alasannya kenapa tidak bisa diterapkan di Indonesia.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penjelasan Arti Lockdown dari Presiden dan Kenapa Tidak Bisa Diterapkan di Indonesia
https://www.setneg.go.id/
Presiden Joko Widodo atau Jokowi membeberkan pengertian dasar lockdown dan alasannya kenapa tidak bisa diterapkan di Indonesia. 

Komentar pakar soal PSBB

Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengaku salut kepada pemerintah setelah ditetapkannya status kedaruratan kesehatan masyarakat.
Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono (YouTube KOMPASTV)

Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono, mengapresiasi kebijakan PSBB yang dikeluarkan Presiden Jokowi.

Meskipun demikian, menurut Pandu kebijakan PSBB yang diumumkan Presiden Jokowi Selasa (31/3/2020) sore kemarin di Istana Bogor, sudah terlambat.

"Kebijakan saya salut sama pemerintah, karena mematuhi atau langsung mengimplementasikan dan mendeklarasikan bahwa Indonesia ini dalam status kedaruratan kesehatan masyarakat, walaupun terlambat," kata Pandu dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (1/4/2020).

Pandu menilai langkah tersebut merupakan pilihan yang paling tepat untuk upaya pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19) semakin meluas untuk saat ini.

"Itu menjadi pilihan tepat, tetapi harus benar-benar diimplementasikan dalam skala besar dan nasional," imbuhnya.

Bagi Pandu kebijakan PSBB masih kurang, menurutnya pemerintah perlu mengambil langkah lain mengingat kasus penularan sudah terjadi di hampir semua provinsi.

Berita Rekomendasi

Ia meminta PSBB juga diterjemahkan sebagai kebijakan yang menyentuh segi kesehatan.

Bahkan Pandu menilai hukuman perlu diberikan kepada pihak-pihak pelanggar dari kebijakan PSBB tersebut.

Baca: Tanggapan NU Jika Ada Penolakan Jenazah Covid-19: Tidak Boleh Dihina dan Jangan Menolak Saudara Kita

Analisis Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah
Analisis Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

"Yang belum diterjemahkan sebagai investasi kesehatan masyarakat di mana kita bisa mengidentifikasi orang yang sehat dan mana yang tidak."

"Benar-benar pendekatan ini diterapkan dan harus dikawal, serta harus ada penaltinya," ujar Pandu.

Senada dengan Pandu, Analisis Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah kebijakan PSBB juga merupakan cara yang diharapkan masyarakat untuk keluar dari ancaman Covid-19 ini.

"Saya kira setuju dalam arti bahwa pilihan ini adalah harapan masyarakat," timpal Trubus.

Trubus memandang kebijakan lockdown tidak cocok diterapkan. Kemajemukan dan keberagaman yang dimiliki masyarakat Indonesia menjadi penghambat utama langkah tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas