Polri Lebih Selektif Lakukan Penahanan Terhadap Pelaku Kejahatan Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Polri terus membuat kebijakan guna mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri terus membuat kebijakan guna mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Khusus dalam penanganan tindak pidana, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis meminta jajarannya selektif dalam melakukan penahanan kepada para tersangka.
"Ada petunjuk dari Bapak Kapolri berkaitan dalam penanganan tindak pidana di tengah wabah corona. Secara khusus yang berhubungan dengan penentuan penahanan di proses penyidikan itu upaya paling terakhir," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2020).
Asep menjelaskan para penyidik Polri diminta agar tidak mudah melakukan penahanan terhadap tersangka.
Baca: Lini Transportasi Grab Berjibaku Melawan COVID-19
Proses penahanan dipastikan harus melalui berbagai pertimbangan.
Meski tidak ditahan, kasus-kasus pidana tersebut tetap harus rampung untuk dibawa ke meja hijau.
"Sekali lagi, penahanan itu pilihan terakhir. Yang dipertimbangkan adalah proses penyelesaian hukum secara normatif tetapi juga tetap mempertimbangkan sifat dari penanganan kasus tersebut dengan situasi yang ada pada saat ini," imbuhnya.
Baca: UPDATE Corona Global Kamis 2 April Malam: 955.136 Orang Terinfeksi, Amerika Tembus 215.357 Pasien
Asep menambahkan kebijakan ini diambil dengan tujuan tidak terjadi kepadatan jumlah tahanan di rutan kepolisian.
Sehingga meski di dalam tahanan, mata rantai virus corona bisa dicegah dengan physical distancing sesuai kebijakan pemerintah.
"Ini dimaksudkan agar jumlah tahanan di rutan polisi tidak padat. Sehingga bisa dilakukan physical distancing, Polri konsisten turut membantu menakan laju penyebaran corona," katanya.
1.790 kasus corona di Indonesia
Kasus covid-19 atau virus corona di Indonesia semakin bertambah.
Data yang dihimpun pemerintah dari Rabu (1/4/2020) hingga Kamis (2/4/2020), menyebut ada tambahan 113 kasus baru pasien positif corona.
Hal ini menjadikan total sudah ada 1.790 kasus pasien positif corona di Indonesia.
Sementara itu pasien sembuh bertambah 9 sehingga total pasien sembuh berjumlah 112 orang.
Adapun kasus kematian bertambah 13, sehingga total kasus kematian berjumlah 170 orang.
Demikian yang disampaikan juru bicara pemerintah penanganan covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (2/4/2020).
Yuri juga mengingatkan agar tetap bersama-sama dalam menghadapi pandemi covid-19.
"Kita sama-sama membutuhkan kerja sama dengan bersatu, dengan bersinergi, untuk menjaga agar covid-19 bisa kita selesaikan dengan sebaik-baiknya," ungkap Yuri.
Baca: Pembangunan RS Darurat di Pulau Galang, Jokowi: Tidak Berharap Dipakai, Tapi Kita Siapkan
Pencegahan Virus Corona
Penting dilakukan pencegahan dini agar terhindar dari virus corona.
Berikut cara Mencegah Virus Corona atau Covid-19 dari WHO:
1. Mencuci tangan sesering mungkin
Dianjurkan agar selalu mencuci tangan secara teratur dan menyeluruh.
Bersihkan tangan dengan pembersih berbahan alkohol atau dengan sabun dan air.
Mencuci tangan akan membunuh virus yang mungkin menempel.
2. Pertahankan jarak sosial
Pertahankan jarak setidaknya satu meter (tiga kaki) antara Anda dengan siapa saja yang batuk atau bersin.
Dijelaskan, ketika seseorang batuk atau bersin, mereka menyemprotkan tetesan cairan kecil dari hidung atau mulut.
Baca: WHO dan Satgas Covid-19 Sebut Penyemprotan Disinfektan pada Manusia Bisa Berbahaya
Kemungkinan besar cairan tersebut mengandung virus.
Jika Anda terlalu dekat, kemungkinan besar Anda akan menghirup tetasan tersebut.
3. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut
Tangan menyentuh banyak permukaan yang kemungkinan besar sebagai tempat virus.
Setelah terkontaminasi, tangan dapat memindahkan virus ke mata, hidung, atau mulut.
Hal itu membuat virus bisa masuk ke tubuh dan bisa membuat Anda sakit.
4. Menutupi mulut dan hidung ketika batuk atau bersin
Pastikan Anda, dan orang-orang di sekitar mengikuti kebersihan pernapasan yang baik.
Baca: Sempat Anggap Enteng, Kini Donald Trump Akui Corona Virus yang Ganas
Caranya dengan menutupi mulut dan hidung Anda dengan siku atau jaringan yang tertekuk saat batuk atau bersin.
5. Jika demam, batuk, dan sulit bernapas, segera cari perawatan medis
Dianjurkan tetap di rumah jika Anda merasa tidak sehat.
Jika Anda mengalami demam, batuk dan kesulitan bernapas, cari bantuan medis dan hubungi terlebih dahulu.
Ikuti arahan otoritas kesehatan setempat Anda.
Hal tersebut dilakukan karena otoritas nasional dan lokal akan memiliki informasi terbaru tentang situasi di daerah Anda.
Menelepon terlebih dahulu akan memungkinkan penyedia layanan kesehatan dengan cepat mengarahkan Anda ke fasilitas kesehatan yang tepat.
(Tribunnews.com/Maliana/Fajar)