Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Lebih Selektif Lakukan Penahanan Terhadap Pelaku Kejahatan Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

‎Polri terus membuat kebijakan guna mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Lebih Selektif Lakukan Penahanan Terhadap Pelaku Kejahatan Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Igman Ibrahim
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Polri terus membuat kebijakan guna mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Khusus dalam penanganan tindak pidana, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis meminta jajarannya selektif dalam melakukan penahanan kepada para tersangka.

"Ada petunjuk dari Bapak Kapolri berkaitan dalam penanganan tindak pidana di tengah wabah corona. Secara khusus yang berhubungan dengan penentuan penahanan di proses penyidikan itu upaya paling terakhir," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2020).

Asep menjelaskan para penyidik Polri diminta agar tidak mudah melakukan penahanan terhadap tersangka.

Baca: Lini Transportasi Grab Berjibaku Melawan COVID-19

Proses penahanan dipastikan harus melalui berbagai pertimbangan.

Meski tidak ditahan, kasus-kasus pidana tersebut tetap harus rampung untuk dibawa ke meja hijau.

Berita Rekomendasi

"Sekali lagi, penahanan itu pilihan terakhir. Yang dipertimbangkan adalah proses penyelesaian hukum secara normatif tetapi juga tetap mempertimbangkan sifat dari penanganan kasus tersebut dengan situasi yang ada pada saat ini," imbuhnya.

Baca: UPDATE Corona Global Kamis 2 April Malam: 955.136 Orang Terinfeksi, Amerika Tembus 215.357 Pasien

Asep menambahkan kebijakan ini diambil dengan tujuan tidak terjadi kepadatan jumlah tahanan di rutan kepolisian.
Sehingga meski di dalam tahanan, mata rantai virus corona bisa dicegah dengan ‎physical distancing sesuai kebijakan pemerintah.

"Ini dimaksudkan agar jumlah tahanan di rutan polisi tidak padat. Sehingga bisa dilakukan physical distancing, Polri konsisten turut membantu menakan laju penyebaran corona," katanya.

1.790 kasus corona di Indonesia

Kasus covid-19 atau virus corona di Indonesia semakin bertambah.

Data yang dihimpun pemerintah dari Rabu (1/4/2020) hingga Kamis (2/4/2020), menyebut ada tambahan 113 kasus baru pasien positif corona.

Hal ini menjadikan total sudah ada 1.790 kasus pasien positif corona di Indonesia.

Sementara itu pasien sembuh bertambah 9 sehingga total pasien sembuh berjumlah 112 orang.

Adapun kasus kematian bertambah 13, sehingga total kasus kematian berjumlah 170 orang.

Demikian yang disampaikan juru bicara pemerintah penanganan covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (2/4/2020).

Yuri juga mengingatkan agar tetap bersama-sama dalam menghadapi pandemi covid-19.

"Kita sama-sama membutuhkan kerja sama dengan bersatu, dengan bersinergi, untuk menjaga agar covid-19 bisa kita selesaikan dengan sebaik-baiknya," ungkap Yuri.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (TRIBUN/HO/BNPB)

Baca: Pembangunan RS Darurat di Pulau Galang, Jokowi: Tidak Berharap Dipakai, Tapi Kita Siapkan

Pencegahan Virus Corona

Penting dilakukan pencegahan dini agar terhindar dari virus corona.

Berikut cara Mencegah Virus Corona atau Covid-19 dari WHO:

1. Mencuci tangan sesering mungkin

Dianjurkan agar selalu mencuci tangan secara teratur dan menyeluruh.

Bersihkan tangan dengan pembersih berbahan alkohol atau dengan sabun dan air.

Mencuci tangan akan membunuh virus yang mungkin menempel.

2. Pertahankan jarak sosial

Pertahankan jarak setidaknya satu meter (tiga kaki) antara Anda dengan siapa saja yang batuk atau bersin.

Dijelaskan, ketika seseorang batuk atau bersin, mereka menyemprotkan tetesan cairan kecil dari hidung atau mulut.

Antrean ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia saat penyerahan kartu kuning kesehatan usai mereka tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2020). Pasca-Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown, sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia memilih pulang ke daerah asal di Indonesia akibat tidak ada lapangan kerja serta menghindari wabah virus corona atau Covid-19 di Malaysia. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Antrean ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia saat penyerahan kartu kuning kesehatan usai mereka tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2020). Pasca-Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown, sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia memilih pulang ke daerah asal di Indonesia akibat tidak ada lapangan kerja serta menghindari wabah virus corona atau Covid-19 di Malaysia. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho (Tribun Batam/Argianto DA Nugroho)

Baca: WHO dan Satgas Covid-19 Sebut Penyemprotan Disinfektan pada Manusia Bisa Berbahaya

Kemungkinan besar cairan tersebut mengandung virus.

Jika Anda terlalu dekat, kemungkinan besar Anda akan menghirup tetasan tersebut.

3. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut

Tangan menyentuh banyak permukaan yang kemungkinan besar sebagai tempat virus.

Setelah terkontaminasi, tangan dapat memindahkan virus ke mata, hidung, atau mulut.

Hal itu membuat virus bisa masuk ke tubuh dan bisa membuat Anda sakit.

4. Menutupi mulut dan hidung ketika batuk atau bersin

Pastikan Anda, dan orang-orang di sekitar mengikuti kebersihan pernapasan yang baik.

Bukan dengan Tangan, Ini Etika Batuk dan Bersin yang Benar sesuai Rekomendasi Ahli
Bukan dengan Tangan, Ini Etika Batuk dan Bersin yang Benar sesuai Rekomendasi Ahli (Kolase Tribunnews.com (Tangkap layar YouTube BNPB dan Pixabay.com))

Baca: Sempat Anggap Enteng, Kini Donald Trump Akui Corona Virus yang Ganas

Caranya dengan menutupi mulut dan hidung Anda dengan siku atau jaringan yang tertekuk saat batuk atau bersin.

5. Jika demam, batuk, dan sulit bernapas, segera cari perawatan medis

Dianjurkan tetap di rumah jika Anda merasa tidak sehat.

Jika Anda mengalami demam, batuk dan kesulitan bernapas, cari bantuan medis dan hubungi terlebih dahulu.

Ikuti arahan otoritas kesehatan setempat Anda.

Hal tersebut dilakukan karena otoritas nasional dan lokal akan memiliki informasi terbaru tentang situasi di daerah Anda.

Menelepon terlebih dahulu akan memungkinkan penyedia layanan kesehatan dengan cepat mengarahkan Anda ke fasilitas kesehatan yang tepat.

(Tribunnews.com/Maliana/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas