Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan NU Jika Ada Penolakan Jenazah Covid-19: Tidak Boleh Dihina dan Jangan Menolak Saudara Kita

Media sosial diramaikan dengan beredarnya video perlakuan tidak mengenakkan yang diterima petugas pembawa jenazah pasien positif corona.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Tanggapan NU Jika Ada Penolakan Jenazah Covid-19: Tidak Boleh Dihina dan Jangan Menolak Saudara Kita
Tribunjababar.id/M Nandri Prilatama
ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19 

Pihak keluarga pun tidak perlu membukanya dengan langsung disalati dan dimakamkan dengan penuh penghormatan seperti jenazah biasa.

Said menjelaskan jika mekanisme penanganan rumah sakit sudah sesuai standar keamanan medis, Said mengimbau seluruh masyarakat di Indonesia untuk tidak menolak jenazah saudara kita yang meninggal akibat covid-19 ini.

"Jangan menolak jenazah saudara kita yang meninggal dunia karena covid-19 ini." ungkap Said dilansir siaran langsung tvOne, Rabu (1/4/2020).

Said juga meminta agar tetap mendoakan pasien meninggal karena wabah virus corona ini.

"Mari kita doakan orang yang meninggal karena covid-19 ini Insyaallah syahid. Kita pun dapat pahala ketika mengantar jenazahnya," ungkapnya.

Bupati Banyumas Ikut Bongkar Makam Jenazah yang Ditolak

Kejadian penolakan jenazah kasus corona di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah terjadi di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Selasa (31/3/2020) malam.

Berita Rekomendasi

Alhasil, makam terpaksa dibongkar dan dipindahkan.

Dilansir Kompas.com, pembongkaran makam yang dipimpin Bupati Achmad Husein, Rabu (1/4/2020) pagi setelah ada penolakan warga.

Penolakan datang dari warga desa setempat dan desa tetangga, yaitu Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Meskipun tanah yang digunakan adalah tanah milik Pemkab Banyumas, warga khawatir kesehatan warga akan terdampak.

"Saya sebetulnya hanya ingin menunjukkan bahwa jenazah (pasien positif corona) setelah meninggal itu tidak berbahaya," kata Husein, Rabu (1/4/2020).

Berdasar informasi yang didapat, rencana pemakaman mengalami beberapa kali penolakan.

Yakni penolakan di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kecamatan Patikraja, dan Kecamatan Wangon.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas