Polemik Mudik Lebaran di Tengah Wabah Corona, Tak Dilarang Jokowi Justru Diharamkan MUI
Mudik lebaran yang sempat akan dilarang justru diperbolehkan oleh Jokowi, padahal MUI sudah mengatakan haram hukumnya, mudik ditengah wabah corona.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Desas-desus soal pelarangan mudik lebaran telah terjawab saat selesainya rapat terbatas yang dilakukan Presiden Jokowi pada Kamis (2/4/2020) kemarin.
Hasilnya, Presiden Jokowi tetap tidak akan melarang warga Indonesia yang ingin mudik ke kampung halamannya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan usai rapat.
Alasannya, Luhut mengaku jika dilarang, warga akan tetap nekat untuk mudik.
"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap Luhut, melansir melalui Kompas.com.
Solusinya, Luhut meminta kesadaran masyarakat sendiri, jikalau memaksa mudik maka ia dapat membawa penyakit.
Baca: Bupati Joko Sutopo Ulas Cara Tekan Corona di Wonogiri: Tidak Mungkin Mudik Kami Larang, Itu Budaya
"Jadi sekarang kita imbau kesadaran bahwa kalau anda mudik, nanti bawa penyakit."
"Hampir pasti bawa penyakit. Kalau membawa penyakit itu di daerah ada yang meninggal, bisa keluargamu," jelasnya.
Solusi lainnya, pemerintah akan memberi bantuan sosial bagi masyarakat yang bersedia tidak mudik.
Selain itu, pemerintah juga tengah memikirkan untuk memundurkan hari libur nasional ke akhir tahun.
Tujuannya agar masyarakat tetap bisa mudik ke kampung halaman setelah wabah Covid-19 mereda.
Sementara itu, bagi masyarakat yang tetap ingin mudik, Luhut menganjurkan agar masyarakat mengikuti ketentuannya.
Warga diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya.
Luhut melanjutkan, pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.