Andre Rosiade Minta Bank BUMN Segera Implementasikan Kebijakan Kelonggaran Angsuran Bagi Pelaku UMKM
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta kepada semua bank milik BUMN segera mengaplikasikan kebijakan pemerintah
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
![Andre Rosiade Minta Bank BUMN Segera Implementasikan Kebijakan Kelonggaran Angsuran Bagi Pelaku UMKM](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/andre-rosiade-nihye6.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta kepada semua bank milik BUMN segera mengaplikasikan kebijakan pemerintah menunda pembayaran kredit bagi pelaku UMKM akibat dampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Saat ini menurut Andre Rosiade masih banyak masyarakat pelaku UMKM yang mengeluhkan adanya tagihan dari bank.
"Kita ini sudah bahas dalam rapat kemarin dengan sejumlah bank milik BUMN, Bank BRI telah menyatakan siap merestrukturisasi. Kredit kredit UMKM diberi kelonggaran, tinggal bank BUMN lainnya" kata Andre Rosiade saat dihubungi, Minggu (5/4/2020).
Baca: UPDATE Kasus Corona di Jawa Tengah 5 April 2020: 11 Pasien Sembuh, 18 Pasien Positif Meninggal
Seharusnya menurut Andre Rosiade, bank-bank milik negara menjadi pionir dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah dalam menghadapi dampak corona.
Apalagi saat ini kondisi masyarakat semakin susah.
"Bank-bank BUMN itu harusnya terdepan lebih dulu menerapkan kebijakan untuk membantu masyarakat. Buat sosialisasi secara masif dan mekanisme pengajuan kelonggaran kredit tersebut sesimpel mungkin," katanya.
Baca: Sebanyak 210 Jenazah Dimakamkan dengan SOP Covid-19 di TPU Tegal Alur
Komisi VI DPR RI menurut Andre akan terus memantau implementasi kebijakan presiden tersebut di perusahaan-perusahaan BUMN, terutama masalah kredit bagi masyarakat lapisan bawah dan pelaku UMKM.
"Kondisi masyarakat semakin susah, jadi harus segera diimplementasikan," katanya.
Selain masalah kredit, pihaknya juga menurut Andre akan meminta PLN memberikan keringanan pembayaran listrik bagi pelanggan listrik 900 VA non subsidi.
Baca: Soal Corona, Gus Nabil: Pemerintah Harusnya Bebaskan Iuran 3 Bulan BPJS Kesehatan untuk Warga Miskin
Saat ini pemerintah hanya menggratiskan listrik selama tiga bulan kepada pelanggan 450 Va dan potongan sebesar 50 persen kepada pelanggan 900 Va bersubsidi.
"Alasannya kelas menengah juga sangat terdampak akibat pandemi Corona, dan mereka banyak yang pelanggan listrik non subsidi 900 Va sampai 1300 Va, kita akan sampaikan kepada menteri BUMN pada rapat nanti," katanya.
2.273 kasus corona di Indonesia
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengungkap adanya penambahan pasien positif Covid-19 di Indonesia, Minggu (4/4/2020).