Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Update Corona Minggu 5 April: 198 Meninggal, 2273 Jumlah Kasus Positif

Jumlah terkini pasien yang meninggal akibat virus corona di Indonesia mencapai 198, Minggu (5/4/2020). Jumlah kasus 2273 dan sembuh 164.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Ifa Nabila
zoom-in BREAKING NEWS: Update Corona Minggu 5 April: 198 Meninggal, 2273 Jumlah Kasus Positif
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Jumlah terkini pasien yang meninggal akibat virus corona di Indonesia mencapai 198, Minggu (5/4/2020). Jumlah kasus 2273 dan sembuh 164. 

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah terkini pasien yang meninggal akibat virus corona di Indonesia mencapai 198, Minggu (5/4/2020).

Hal ini dikatakan Juru Bicara Pemerintah untuk Virus Corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Minggu sore.

Sementara jumlah kasus pasien positif akibat virus corona di Indonesia kini mencapai 2.273

Jumlah ini meningkat karena ada tambahan kasus sebanyak 181 pasien dari sebelumnya 2.092.

Kabar gembiranya, jumlah pasien yang sembuh juga terus meningkat.

Dari hari sebelumnya 150 pasien, kini bertambah menjadi 164.

DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan kasus tertinggi di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Cara Menangani Pasien Virus Corona

Diketahui, gejala awal seseorang terjangkit virus corona memang mirip dengan gejala influenza dan flu biasa.

Hal inilah yang membuat banyak dari kita sulit membedakan mana gejala virus corona dan flu biasa.

Namun, gejala utama infeksi virus corona adalah demam, rasa lelah, dan batuk kering.

Gejala tersebut muncul dalam 1-14 hari sejak terpapar virus yang memiliki nama Covid-19 ini.

Di kasus-kasus yang tertentu, infeksi virus corona dapat menyebabkan pnemonia dan kesulitan bernapas.

Dengan mengetahui gejala awal virus corona, Anda dapat melakukan sejumlah protokol kesehatan untuk penanganan yang benar agar mengurangi penyebaran virus corona.

Berikut protokol kesehatan jika Anda atau seseorang terdekatmu mengalami gejala Covid-19 dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id:

1. Jika Anda atau orang terdekat merasa tidak sehat dengan kriteria:

a. Demam lebih dari 38°C; dan

b. Batuk/pilek/nyeri tenggorokan, istirahatlah yang cukup di rumah dan minum air yang cukup.

Bila tetap merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan berikut:

a. Gunakan masker.

b. Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam.

c. Usahakan tidak menggunakan transportasi massal.

2. Tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening pasien dalam pengawasan COVID-19:

a. Jika memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan.

b. Jika tidak memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.

3. Jika akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulans fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

4. Di RS rujukan, bagi Anda yang memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19 akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.

5. Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Jakarta.

Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam waktu 1 x 24 jam setelah spesimen diterima.

a. Jika hasilnya positif:

I. maka Anda akan dinyatakan sebagai kasus konfirmasi COVID-19.

II. Sampel akan diambil setiap hari.

III. Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel dua kali berturut-turut hasilnya negatif.

b. Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.

Jika Anda sehat, namun:

1. Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara dengan transmisi lokal COVID-19, lakukan self monitoring melalui pemeriksaan suhu tubuh 2 kali.

Jika muncul demam lebih dari 38°C atau gejala pernapasan seperti batuk/ pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas segeralah periksakan diri Anda ke fasyankes.

2. Merasa pernah kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, segeralah melapor ke petugas kesehatan dan periksakan diri Anda ke fasyankes.

Untuk selanjutnya, Anda akan diperiksa spesimennya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas