Soal Corona, Gus Nabil: Pemerintah Harusnya Bebaskan Iuran 3 Bulan BPJS Kesehatan untuk Warga Miskin
Dalam press rilis yang diterima Tribunnews, Muchamad Nabil Haroen memberikan beberapa catatan ke publik soal iuran BPJS tersebut.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
Selanjutnya, Gus Nabil menyampaikan, perlu ada pengawalan teknis baik di BPJS maupun unit-unit keuangan atau bank, yang menjadi vendor untuk pembayaran iuran.
"Pengawalan teknis ini penting, agar ada keseragaman dalam kebijakan keuangan," kata Gus Nabil.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu juga mengatakan, edukasi publik terkait pembayaran iuran BPJS menjadi satu komando dengan pernyataan yang sama.
Kemudian, Gus Nabil juga menyebut, harus ada kejelasan dari BPJS kepada warga yang sudah membayar pada bulan Januari dan Februari 2020, terkait kelebihan bayar.
"Apakah kelebihan pembayaran (karena iuran tidak jadi naik), uangnya masuk ke mana?"
"Apa dikembalikan ataukah masuk pada iuran bulan berikutnya?"
"Kami dari Komisi IX meminta penjelasan resmi dari BPJS untuk detail ini," ungkap Gus Nabil.
Baca: Tips Dokter Timnas Indonesia Agar Tidak Terpapar Virus Corona
Baca: UPDATE Kasus Corona di Sulawesi Selatan 5 April 2020: Total 80 Kasus Positif, 245 PDP, 2.109 ODP
Minta Pemerintah Lebih Sigap
Sebelumnya, saat kasus virus corona pertama kali muncul di Indonesia, Gus Nabil meminta pemerintah harus lebih sigap, cermat, sekaligus teliti.
"Kementerian Kesehatan juga harus menyampaikan kepada publik bagaimana langkah-langkah, alur jika seseorang merasa terjangkit virus corona, harus ke mana dan menghubungi siapa," ujar dia dalam rilis yang diterima Tribunnews.com.
Langkah ini, menurut Gus Nabil penting karena sejauh ini, langkah-langkah yang ada masih samar.
Oleh karenanya, perlu langkah yang lebih konkrit untuk menghubungkan antar sektor, seperti Kementerian Kesehatan, Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, dan lainnya.
Anggota Komisi IX ini juga meminta pemerintah lebih terbuka terkait informasi penyebaran virus corona serta berapa jumlah pasien yang terjangkit.
Hal ini merujuk pada pernyataan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.