Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBNU dan PP Muhammadiyah Imbau Warga Salat Tarawih dan Idulfitri di Rumah jika Masih Pandemi Corona

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan salat tarawih dan perayaan Idul Fitri.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in PBNU dan PP Muhammadiyah Imbau Warga Salat Tarawih dan Idulfitri di Rumah jika Masih Pandemi Corona
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
salat terawih 

TRIBUNNEWS.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan salat tarawih dan perayaan Idulfitri.

Imbaun ini terkait penyebaran virus corona yang belum mereda hingga saat ini.

Dalam surat edaran bernomor 3953/C.I.034.04.3030, PBNU meminta agar pelaksanaan salat tarawih dan salat Idulfitri dilakukan di rumah masing-masing.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, diminta untuk membentuk Gugus Tugas Penaggulangan Covid-19.

Baca: UPDATE Corona Global Senin, 6 April Pagi: 262.486 Orang Sembuh, Kematian di Spanyol Capai 38.080

Baca: Ada Pandemi Corona, AAJI Minta OJK Bolehkan Anggota Jualan Polis Tanpa Tatap Muka

Baca: Kakek 104 Tahun Selamat dari Perang Dunia II, Lolos dari Flu Spanyol, Kini Sembuh dari Virus Corona

PBNU mengimbau agar tali silaturahmi dan hubungan sosial antarsesama dalam momentum Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah tetap diperkuat.

Namun, tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan menjaga jarak fisik (physical distancing).

PBNU juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh petugas medis yang telah menjalankan tugas dengan sepenuh hati di garda terdepan.

Berita Rekomendasi

Berikut Surat Edaran Lengkap dari PBNU: LINK>>

Imbauan Muhammadiyah

Senada dengan PBNU, PP Muhammadiyah juga meminta agar masyarakat melaksanakan salat tarawih dan salat Idulfitri di rumah masing-masing.

Imbauan ini dilakukan jika nantinya masih terjadi penyebaran virus corona.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran bernomor 02/EDR/I.0/E/2020 ditandatangai pada 21 Maret 2020.

PP Muhammadiyah mengimbau, masyarakat tak perlu melakukan kegiatan lainnya jika ada penyebaran virus corona saat bulan Ramadan nanti.

Ilustrasi salat tarawih
salat tarawih (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Adapun takmir masjid juga tak perlu mengadakan salat berjamaah di Masjid.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas